Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyaksikan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XIV antara Pengusaha dan Pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, (12/1/2022).
PKB XIV periode 2022-2023 ini ditandatangani oleh Mukiat Sutikno selaku Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia; HRGA Direktur, Yunus Triyonggo; dan Head HRGA, Respati Bayu Aji (mewakili Manajemen). Berikutnya Ahmad Lutfi, Ketua PUK SPSI Kantor Pusat PT Bridgestone Tire Indonesia; Ketua PUK SPKEP SPSI Bekasi, Plant PT Bridgestone Tire Indonesia, Zen Mutowali; Ketua PUK SPKEP SPSI Karawang, Plant PT Bridgestone Tire Indonesia, Jamaludin Suhri (mewakili Pekerja)
Dalam sambutannya, Ida Fauziyah mengaku menyambut positif penandatanganan PKB ini. Karena berkat kerja keras, komunikasi efektif, komitmen, dan persepsi yang sama, serta rasa saling empati antara manajeman dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), perundingan PKB ke XIV telah berhasil melaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19.
"Perlu diingat, kemajuan perusahaan berada di tangan Bapak/Ibu sekalian. Untuk itu jadikan PKB ini sebagai momentum yang berharga untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara," katanya.
Menurutnya, PKB pada hakikatnya adalah kesepakatan kedua belah pihak. PKB merupakan Undang-Undang bagi para pihak pembuat PKB, sehingga diharapkan kedua belah pihak patuh dan menjalankan segala hak dan kewajibannya sesuai yang tertuang di dalam PKB.
Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat/penafsiran terkait pelaksanaan PKB, maka untuk menghindari deadlock (dispute) yang akan menghabiskan energi dan menimbulkan kerugian kedua belah pihak, diharapkan penyelesaiannya dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibandingkan kepentingan kelompok semata.
"Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara Pengusaha dan Pekerja demi kelangsungan usaha dan produktivitas serta kesejahteraan pekerja," kata Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan.
Sementara Mukiat Sutikno mengatakan, pembaharuan PKB ini merupakan wujud upaya bersama dari Manajemen dan Serikat Pekerja untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, di tengah tantangan era persaingan yang begitu dinamis.
“Bagi Bridgestone, fokus utama kami saat ini adalah menjaga daya saing serta terus meningkatkan produktivitas dan keunggulan kualitas produk kami. Kami percaya, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui hubungan industrial yang harmonis, di mana semua karyawan saling bahu membahu memastikan keberlanjutan perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan pasar yang ada di dalam maupun luar negeri,” kata Mukiat.
Baca Juga: 80 CPMI Korban Penempatan Nonprosedural ke Australia Aman Sampai di Rumah
Sedangkan Zen Mutowali mengatakan, PKB XIV diselesaikan dalam masa efektif 23 hari, meski memiliki waktu perundingan selama 3 bulan.
"Inilah perundingan dengam waktu tersingkat dan tepat waktu sepanjang sejarah. Ini tak lepas dari visi dan tujuan kita sama, perusahaan ingin maju dan berkembang. Begitu pun kami ingin kesejahteraan pekerja terus meningkat," kata Zen.
Berita Terkait
-
Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi
-
Hadapi Tantangan 2022, Kemnaker Canangkan Tiga Resolusi
-
Menaker Resmikan Gedung Baru Pusat Pasar Kerja
-
Warga Kukar yang di PHK 2 Perusahaan Mengadu ke Menaker Ida Fauziyah, Pemkab Ngapain Aja?
-
Di Expo 2020 Dubai, Kemnaker Sampaikan Empat Isu Penanganan Ketenagakerjaan Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar