Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, 80 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan secara nonprosedural ke Australia aman sampai di rumah.
Kemnaker melalui Ditjen Binawasnaker dan K3 bersama Tim Satgas PMI Ditjen Binapenta dan PKK memfasilitasi pemulangan para CPMI tersebut pada 11 Januari 2022 ke daerah asalnya masing-masing yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk memastikan keamanan CPMI, pemulangan dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tim Dokter dari Ditjen Binwasnaker dan K3 juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada 10 Januari 2022 guna memastikan kondisi kesehatan CPMI.
Dinas ketenagakerjaan daerah diharapkan dapat mencarikan solusi untuk memfasilitasi para CPMI tersebut guna mengikuti program-program pelatihan kerja maupun ditempatkan bekerja sesuai lowongan pekerjaan yang ada.
Di sisi lain, Kemnaker tetap memproses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam proses penempatan CPMI/PMI secara nonprosedural baik secara administrasi maupun pidana. Kemnaker telah berkoordinasi dan melaporkan para pihak yang diduga sponsor ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2022.
Pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, para sponsor memprovokasi CPMI untuk keluar dari “rumah aman” sementara di BBPLK Cevest Bekasi. Untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan, 4 orang yang diduga sponsor tersebut diamankan oleh Polres Bekasi untuk dimintai keterangan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Kemnaker tidak pernah ragu untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku baik perorangan maupun koorporasi baik sanksi administrasi maupun pidana.
"Saya berikan apresiasi kepada Dirjen Binwasnaker dan K3 atas kerja kerasnya terus mengawasi proses penempatan pekerja migran Indonesia dan harus terus dilakukan. Siapa pun yang terlibat penempatan CPMI secara nonprosedural harus ditindak tegas," tegas Ida di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Secara terpisah, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang terus memberikan support kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pengawasan penempatan PMI, guna mencegah jatuhnya korban penipuan atau bahkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Pulang dari Arab Saudi, TKI Asal Sukabumi Positif Covid-19 Varian Omicron
Ia mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dan kementerian/lembaga terkait lainnya termasuk Pemerintah Daerah harus terus dilakukan. "Usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik perorangan maupun perusahaan," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Omicron di Australia Terus Meroket, Diperkirakan Capai Puncak di Akhir Januari
-
Novak Djokovic Ditolak Masuk Australia karena Perkara Vaksinasi
-
Bagaimana Djokovic Bisa Masuk Australia Tanpa Harus Divaksinasi Covid-19?
-
Usai Bos Besar Acing, Polisi Tangkap Tersangka Baru Penyelundupan TKI Ilegal
-
7 Jenazah TKI Ilegal Asal NTB yang Tenggelam di Perairan Malaysia Dimakamkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?