Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel?
Bagi pengguna kartu Telkomsel baru perlu registrasi kartu terlebih dulu agar dapat menggunakan kartu secara leluasa. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.
Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.
Berikut Cara Registrasi Kartu Telkomsel
1. Pastikan terlebih dulu kartu Telkomsel milik Anda sudah terpasang pada ponsel Anda
2. Siapkan NIK dan Nomor KK
3. Berikutnya, lakukan proses registrasi melalui SMS ke 4444. Adapun susunannya yaitu: REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Contoh: REG 332809XXXXX#332809XXXXX# kirim ke 4444.
4. Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar. Jika sudah dapat notifikasi, maka Anda sudah bisa menggunakan nomor Telkomsel dengan leluasa
Perlu diketahui, jika Anda ragu apakah nomor Telkomsel milik Anda sudah terigistrasi atau belum, Anda bisa menggunakan fitur cek registrasi untuk kartu Telkomsel. Adapun caranya sebagai berikut:
Baca Juga: Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
1. Ketik: *444# lalu tekan send/kirim
2. Setelah itu, akan muncul beberapa pilihan di layar ponsel Anda. Anda pilih nomor 2 atau nomor yang ada pilihan registrasi, lalu tekan send/kirim.
3. Kemudian, Anda masukkan NIK atau nomor KTP atau NIK
4. Tunggu sampai anda notifikasi SMS yang menyampaikan bahwa nomor Anda sudah teregistrasi.
5. Jika nomor Anda belum teregistrasi, maka Anda bisa langsung melakukan registrasi dengan menyiapkan KK dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Demikian informasi mengenai cara registrasi kartu Telkomsel dan cara cek apakah nomor Telkomesel Anda sudah teregistrasi atau belum. Jangan lupa catat nomor telepon Anda agar tidak kerepotan saat mencarinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
3 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel, Bisa Jadi Alternatif Saat Darurat
-
Telkomsel Ajak Pelanggan yang Masih Gunakan Internet 3G untuk Hijrah ke 4G
-
Erick Thohir: Game Lokal Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Telkom Gandeng Microsoft Indonesia Dalami Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan
-
Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik