Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel?
Bagi pengguna kartu Telkomsel baru perlu registrasi kartu terlebih dulu agar dapat menggunakan kartu secara leluasa. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.
Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.
Berikut Cara Registrasi Kartu Telkomsel
1. Pastikan terlebih dulu kartu Telkomsel milik Anda sudah terpasang pada ponsel Anda
2. Siapkan NIK dan Nomor KK
3. Berikutnya, lakukan proses registrasi melalui SMS ke 4444. Adapun susunannya yaitu: REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Contoh: REG 332809XXXXX#332809XXXXX# kirim ke 4444.
4. Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar. Jika sudah dapat notifikasi, maka Anda sudah bisa menggunakan nomor Telkomsel dengan leluasa
Perlu diketahui, jika Anda ragu apakah nomor Telkomsel milik Anda sudah terigistrasi atau belum, Anda bisa menggunakan fitur cek registrasi untuk kartu Telkomsel. Adapun caranya sebagai berikut:
Baca Juga: Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
1. Ketik: *444# lalu tekan send/kirim
2. Setelah itu, akan muncul beberapa pilihan di layar ponsel Anda. Anda pilih nomor 2 atau nomor yang ada pilihan registrasi, lalu tekan send/kirim.
3. Kemudian, Anda masukkan NIK atau nomor KTP atau NIK
4. Tunggu sampai anda notifikasi SMS yang menyampaikan bahwa nomor Anda sudah teregistrasi.
5. Jika nomor Anda belum teregistrasi, maka Anda bisa langsung melakukan registrasi dengan menyiapkan KK dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Demikian informasi mengenai cara registrasi kartu Telkomsel dan cara cek apakah nomor Telkomesel Anda sudah teregistrasi atau belum. Jangan lupa catat nomor telepon Anda agar tidak kerepotan saat mencarinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
-
3 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel, Bisa Jadi Alternatif Saat Darurat
-
Telkomsel Ajak Pelanggan yang Masih Gunakan Internet 3G untuk Hijrah ke 4G
-
Erick Thohir: Game Lokal Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Telkom Gandeng Microsoft Indonesia Dalami Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan
-
Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar