1. Tanggapan Tan Paulin Terhadap Tuduhan Anggota DPR
Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin membantah tuduhan anggota Komisi VII DPR RI, Muhamamd Nasir tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar fakta yang ada. Selain itu, Tan juga menyatakan bahwa ia merupakan seorang pengusaha batu bara dengan Izin Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa seluruh transaksi perdagangan batu bara yang dilakukannya telah melwati proses verifikasi resmi dengan IUP-OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 terdaftar di Minerba One Data Indonesia.
2. Pernah Terlibat Kasus Penipuan Investasi
Di awal tahun 2016 lalu, nama Tan Paulin sempat tercatut dalam keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Tan dituduh telah melakukan penipuan yang membuat kerugian hingga Rp500 miliar bersama dengan dua rekan lainnya, H Abidinsyah dan Donny Sugiarto. Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS).
Selain itu, Tan juga dituduh sebagai dalang atau intellectual crime dari kasus tersebut selain juga telah melakukan penggelapan dana pembelian alat berat sebesar USD6,8 juta atau sekitar Rp97,3 miliar.
3. Masuk Jaringan Mafia Tambang di Kaltim
Tan Paulin juga pernah terseret kasus maraknya pertambangan ilegal di Kaltim, awal mulanya ketika pemerintah mulai gencar melakukan pengawasan praktik tambang ilegal di bumi borneo tersebut.
Baca Juga: Geger! Disebut-sebut Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur, Siapa Sosok Tan Paulin?
Dalam kasusnya tersebut rekan Tan Paulin, H Abidinsyah telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara Donny Sugiarto Lauwani hingga kini berhasil melarikan diri dan masuk dalam buron interpol serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang Mabes Polri.
Sedangkan Tan Paulin tidak mendapatkan hukuman apapun meski telah dilaporkan.
Setelah dilaporkan dan tidak terjerat hukum apapun, Tan Paulin balas menggugat Eunike Lenny Silas pada pertengahan tahun 2016 silam dengan tuduhan penipuan dan penggelapan batu bara.
4. Klaim Tak Punya Tambang Batu Bara
Pada Desember 2021, nama Tan Paulin mencuat seiring dengan aksi protes yang dilakukan ratusan pekerja dari PT Batuah Energi Prima (BEP) di depan Polres Kutai Kartanegara.
Aksi protes itu, dipicu penutupan jalan menuju lokasi tambang PT BEP yang ternyata dilakukan oleh masyarakat adat di sekitar lokasi tambang atas perintah Tan Paulin.
Perintah penutupan akses jalan ke lokasi tambang disebabkan Tan Paulin memiliki masalah bisnis dengan mantan direktur PT BEP. Tan Paulin menutup akses ke lokasi tambang karena telah membeli tanahnya dari mantan direktur PT BEP.
Berita Terkait
-
Geger! Disebut-sebut Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur, Siapa Sosok Tan Paulin?
-
Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul
-
SK Turun dan Ditandangani Gubernur Kaltim Senin Nanti, Hamdam Pongrewa Resmi Jadi Plt Bupati PPU
-
Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batu Bara Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta