Suara.com - Dua orang tersangka dugaan investasi jual beli robot trading yang memanfaatkan skema ponzi saat ini tengah diburu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.
Disampaikan oleh Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, kedua tersangka itu berinisial AD dan MA.
"Ada 6 tersangka. 2 tersangka kami tahan, 2 lakukan penahanan di luar. 2 tersangka masih dicari masih DPO," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Ia berjanji, pihaknya akan terus melakukan pengejaran dan meringkus kedua tersangka tersebut. "Mudah-mudahan dalam minggu ini pun tertangkap," ujar Whisnu.
Keduanya diketahui merupakan tokoh utama dalam dugaan kasus investasi aplikasi robot trading ini. Sebelumnya, kepolisian juga sudah menginterogasi AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26).
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa dua mobil BMW, satu mobil Lexus, enam laptop dan dua Handphone.
Para tersangka dijerat Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya di Lamongan, Korban Investasi Bodong Terus Bertambah Sampai ke Mojokerto dan Gresik
-
Top 5 Berita Seleb! Kiky Saputri Syok, Nama Deddy Corbuzier Dicatut Tipu Menteri
-
Dapat Pendanaan 80 Juta Dolar AS, Lummo Siap Perluas Penawaran Produknya ke UMKM
-
Dana Investasi Naik Buat Tarif LRT Jabodebek Bergeser ke Rp 15.000
-
Viral Investasi Bodong Modus Jaringan Bisnis Mobil Bekas Murah, Begini Cara Pelaku Tawari Korban
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!