Suara.com - Pergerakan uang kripto saat ini tengah terpuruk. Bahkan, nilainya telah anjlok hingga capai 20%. Penurunan ini disebabkan banyak negara-negara yang melarang penggunaan Bitcoin untuk transaksi.
Seperti dikutip CNN Business, Bitcoin telah turun lebih dari 8% dalam 24 jam terakhir, dan diperdagangkan pada USD 35.479, menurut CoinDesk. Cryptocurrency paling berharga ini juga telah anjlok lebih dari 20% sejak awal tahun. Pada bulan November itu diperdagangkan pada rekor tertinggi USD 68.990.
Cryptocurrency lainnya bahkan bernasib lebih buruk, misalnya Ethereum, cryptocurrency paling berharga kedua di dunia, telah jatuh lebih dari 12% dalam 24 jam terakhir, dan diperdagangkan sekitar USD 2.400 pada Sabtu pagi, menurut CoinDesk. Itu penurunan hampir 30% sejak awal tahun baru.
Investor semakin gelisah tentang mata uang digital dan aset berisiko lainnya sejak Federal Reserve AS memberi isyarat bahwa mungkin akan melepaskan stimulus ekonomi lebih agresif dari yang diharapkan.
Selain itu, Reuters melaporkan bahwa bank sentral Rusia telah mengusulkan larangan penggunaan dan penambangan crypto. Rusia adalah salah satu negara penambang kripto terbesar di dunia, tetapi bank sentralnya mengatakan bahwa mata uang digital dapat menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan negara.
Proposal Rusia datang hanya beberapa bulan setelah China meluncurkan tindakan keras terhadap cryptocurrency, melarang perdagangan dan penambangan.
Negara-negara lain membuka opsi larangan crypto. Pada bulan November, India mengatakan sedang bersiap untuk memperkenalkan undang-undang yang akan mengatur mata uang digital, meskipun masih banyak yang belum diketahui tentang proposal itu.
Awal pekan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan bahwa kerja sama global diperlukan untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh mata uang kripto.
Namun, tidak semua orang pesimis. Goldman Sachs mengatakan bahwa harga bitcoin bisa mencapai lebih dari USD 100.000 dalam lima tahun ke depan. Dalam sebuah laporan yang diterbitkan awal bulan ini, analis bank mengatakan mereka melihat keuntungan yang kuat di masa depan karena bitcoin akan semakin mencuri pangsa pasar dari emas.
Baca Juga: Google Akan Tambah Penyimpan Bitcoin untuk Fitur Belanjanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak