Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara setelah diputuskan pada 25 Januari 2022 oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto memastikan bahwa operasional perusahaan akan tetap berlangsung normal selama proses PKPU berjalan.
"Majelis hakim menetapkan perseroan dalam PKPU sementara. Selama proses PKPU berjalan, perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional akan tetap berlansung dengan normal," kata Fandy dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (27/1/2022).
Disamping itu, manajemen WSBP sendiri optimis di sepanjang tahun ini kinerja perusahaan perlahan akan pulih. Perolehan Nilai Kontrak Baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30% di tahun 2022. Dimana tahun ini WSBP menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 Triliun, meningkat signifikan dibanding pencapaian 2021 sebesar Rp 2,7 Triliun.
Optimisme tersebut didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita. WSBP siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol yang dilakukan induknya. Selain itu, WSBP juga akan berpartisipasi pada jenis proyek infrastruktur lainnya yang dikerjakan Grup Waskita seperti proyek Bendungan, Transmisi, dan Jalur Kereta.
Selain mengincar proyek dari Grup Waskita, WSBP juga memiliki target proyek baru dari pasar eksternal yang berasal dari proyek Pemerintah, BUMN, dan Swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra
-
5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG