Suara.com - Putusan Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) menjadi PKPU Tetap selama 60 hari yang berakhir pada 21 Maret 2022.
“Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Ia menyebut, perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.
Selama 60 hari ke depan seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.
Secara paralel, Garuda Indonesia juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh layanan penerbangan, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat, tetap beroperasi secara normal.
"Garuda juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung," katanya.
Berita Terkait
-
Status PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022
-
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Naik Penyidikan
-
Soal Kemasan Snack di Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Garuda Dikritik: Plin-Plan juga Ya
-
Snack Bergambar Kaesang Ditarik, Garuda Indonesia Dicap Plin-plan
-
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah