Suara.com - Emiten produsen Garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah mendapatkan persetujuan penjaminan seluruh atau sebagian besar aset perseroan untuk menerbitkan surat utang.
Persetujuan tersebut didapat dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Pan Brothers Tbk.
“Dalam RUPSLB tadi, mayoritas pemegang saham setuju untuk menjaminkan aset untuk pembiayaan utang,” kata Sekretaris Perusahaan PBRX Iswar Deni usai RUPSLB PBRX di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Ia melanjutkan, dalam RUPSLB juga dilaporkan, perseroan telah menggunakan semua dana hasil Penawaran Umum Terbatas III tahun 2014 senilai Rp 1,018 triliun.
Rincinya, senilai Rp 246.5 miliar digunakan untuk peningkatan kapasitas produksi melalui entitas anak, yakni PT Eco Smart Garment Indonesia (ESGI). Untuk diketahui, perseroan memegang 85 persen porsi saham entitas anak usaha.
“Dalam hal ini, Perseroan akan melakukan penambahan penyertaan secara proposional sesuai kepemilikan saham Perseroan pada entitas anak tersebut, untuk pendanaan pabrik-pabrik baru di Jawa Tengah,” kata Deni.
Selebihnya, sebesar Rp 316.6 miliar dialokasikan untuk melakukan investasi di sektor hulu maupun hilir untuk memperluas posisi Perseroan di bidangnya, melalui tambahan penyertaan pada entitas anak.
Sisanya, senilai Rp 449.03 miliar digunakan untuk meningkatkan modal kerja Perseroan untuk mendukung operasional.
Baca Juga: Pan Brothers Catatkan Penjualan 507,82 Juta Dolar AS di Kuartal III 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!