Suara.com - Pedagang kaki lima Malioboro ditarget segera memindahkan seluruh barang dagangan mereka dari pedestrian ke lokasi penempatan di Teras Malioboro 1 dan 2 dalam satu minggu hingga Senin (7/2/2022).
“Kami berharap, dalam waktu satu pekan ini pedestrian Malioboro sudah bersih. Sudah ‘clear’. Karena sebenarnya sejak hari ini pun PKL tidak lagi diperkenankan berjualan di pedestrian,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti, Selasa (1/2/2022).
Meski demikian, Pemda tetap memaklumi jika masih ada barang dagangan yang tertinggal di pedestrian selama satu pekan ini. Namun, seluruh barang dagangan sudah harus dipindah ke lokasi penempatan.
“Kalau masih ada barang dagangan yang tertinggal di pedestrian, ya tidak apa-apa. Tetapi, per Selasa (8/2), semuanya sudah harus bersih,” katanya.
Sekitar 1.800 pedagang kaki lima di sepanjang Malioboro ditempatkan di dua lokasi yaitu di Teras Malioboro 1 berjumlah sekitar 800 pedagang dan sekitar 1.040 pedagang menempati lapak di Teras Malioboro 2.
Sebelumnya, sudah dilakukan undian secara terbuka yang diikuti pedagang kaki lima untuk menentukan lapak yang akan ditempati.
Yetti memastikan, seluruh lapak di lokasi penempatan memiliki luasan yang sama meskipun ada perbedaan ukuran panjang dan lebar di masing-masing lapak.
Setiap pedagang juga diminta menandatangani perjanjian kerja sama terkait penempatan dan pemanfaatan lapak sebagai salah satu upaya agar lapak tidak diperjualbelikan ke pihak lain.
“Lapak tidak boleh dipindahtangankan. Harus sesuai dengan nama pedagang yang menandatangani kontrak,” katanya.
Baca Juga: Sudah Ada Kepastian Lokasi Baru, Pemkot Jogja Siapkan Pengundian Penempatan PKL Malioboro
Teras Malioboro 1 dan 2 tetap berada di kawasan utama tujuan wisata di Kota Yogyakarta. “Jadi tidak dipindah keluar kawasan Malioboro. Tetap di Malioboro hanya dikumpulkan di dua tempat, tidak lagi menyebar sepanjang pedestrian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, proses pemindahan pedagang ke lokasi baru dilakukan secara bertahap selama sepekan.
“Selama sepekan ini, kami juga akan menghapus sementara kebijakan bebas kendaraan umum yang berlaku pukul 18.00-21.00 WIB di Malioboro. Skuter di Malioboro juga akan menjadi bagian untuk sekaligus ditata,” katanya.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Yogyakarta, DIY, TNI dan kepolisian serta Dinas Perhubungan akan diturunkan untuk membantu mengamankan proses penataan PKL di lokasi baru.
Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas di sepanjang pedestrian saat seluruh pedagang sudah menempati lokasi baru.
Berita Terkait
-
Ngamuk Lapaknya Dipindahkan Satpol PP Padang, PKL Siram Petugas Pakai Minyak Goreng Panas
-
PKL Mulai Pindah ke Teras Malioboro, Daldini Kebingungan Lapak Baru Terlalu Kecil
-
PKL Malioboro Segera Direlokasi, Pemkot Jogja Janjikan Tambah Fasilitas Teras Malioboro II
-
Toko Sepatu di Jalan Mataram Dirobohkan, Pemkot Jogja Targetkan 3 Hari Penataan Selesai
-
PKL Malioboro Pindah ke Teras Malioboro
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026