Suara.com - Pada awal tahun 2022 ini, masyarakat Indonesia cukup dikagetkan dengan adanya kasus investasi bodong di Pohuwatu, Gorontalo. Saat ini, diperkirakan puluhan anggota Polri di Polres Pohuwato yang tidak lain merupakan admin Investasi Bodong sudah dimutasi.
Namun demikian, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah Rizal Ladiku menduga, Polda Gorontalo masih tebang pilih dalam menangani kasus investasi bodong yang melibatkan oknum polisi itu.
“Dari sekian banyak owner investasi bodong, hanya FX Family sudah diproses hukum, ini menandakan bahwa ada perbedaan penegakan hukum terhadap investasi di Gorontalo. Padahal kasus Fx Family sama dengan kasus Investasi lainnya, seperti Smart Trader, IBF, Mantrader, Bintang Trader, GK Inves, dan lain-lain” kata Rizal.
Menurutnya, Polda Gorontalo wajib memberikan rasa aman bagi warga yang ingin berinvestasi dalam hal ini ekonomi nasional.
Sebelumnya, melalui keterangan resmi, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyebut, sudah melimpahkan berkas kasus investasi bodong FX Family ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
"Penyidik Ditreskrimsus telah menyerahkan berkas perkara tahap I secara terpisah (2 berkas) atas dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU yang oleh masyarakat awam menyebutnya sebagai Investasi bodong dengan tersangka AY selaku owner FX Family dan istrinya SB ke Kejati Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono pada akhir tahun 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Pengawal Pribadi dari Gubernur Kepri Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Sabu-sabu
-
Tak Lagi Mirip Polisi, Ini Penampakan Seragam Baru Satpam
-
Edy Mulyadi Jadikan Istri Sebagai Jaminan Penangguhan Tahanan, Mustofa Nahrawardaya Merasa Heran
-
Julurkan Lidah, Klarifikasi Emak-emak Pemaki Driver Ojol di Cirebon Bikin Emosi
-
Fakta-fakta Baru Investasi Bodong Lamongan yang Gemparkan Jatim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya