Suara.com - Belakangan aplikasi Binomo mengemuka sebagai platform Investasi. Namun, banyak pihak tertipu ketika menggunakan aplikasi ini. Tak heran profil Binomo saat ini lebih dikenal sebagai platform judi alih-alih investasi.
Binomo adalah platform yang menyediakan layanan binary option bagi para calon investor. Binary option adalah instrumen trading online di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
Meski terlihat mudah, permainan binary option di platform Binomo ini tidak dilengkapi dengan petunjuk yang jelas. Padahal setiap trader wajib memberi investasi minimal 10 dolar AS.
Cara kerja binart option di Binomo adalah pengguna perlu menebak harga dari sebuah asset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis.
Jika aset yang ditentukan sudah dipilih, langkah berikutnya yang perlu dilakukan pengguna yaitu mempertaruhkan modal guna memperoleh keuntungan. Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas.
Profil Binomo makin terkenal karena banyak publik figure bertindak sebagai influencer mempromosikan produk ini. Beberapa orang beralih status menjadi crazy rich Indonesia berkat melakukan permainan ini.
Nama-nama seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz menjadi tenar di media sosial karena menyebarkan pengaruh atau menjadi affiliator untuk aplikasi trading.
Perlu diketahui Binomo adalah aplikasi yang tengah dalam pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena konsepnya sama dengan judi. Orang-orang yang terlibat mengggunakan aplikasi ini bisa dianggap melakukan tindakan kriminal.
Perjudian bisa dipidanakan mengacu pada pasal 303 KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang bisa dihukum penjara setidaknya sepuluh tahun dan denda Rp25 juta jika menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi; sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu; serta turut main judi sebagai pencaharian.
Selain itu affiliator Binomo juga melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tentang Perdagangan Berjangka Komoditi ini melarang transaksi kontrak berjangka dengan cara memberi harapan di luar kewajaran seperti dilakukan para affiliator.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Angin Segar Buat Investor Pemula, Simak 4 Tips untuk Memulai Investasi di Tahun Macan Air
-
Presiden Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia Menjabat Menteri ESDM ad Interim, Arifin Tasrif Positif Covid-19?
-
Apa Itu Binomo? Ada 8 Orang Tertipu Hingga Rp 2,4 Miliar
-
Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Binomo Ada yang Stres hingga Coba Bunuh Diri
-
Investasi Emas Semakin Dilirik, Penjualan Emas Antam Capai 13.34 Ton
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan