Suara.com - PT Bank Aladin Syariah atau Bank Aladin bersama startup social-commerce Evermos hari ini mengumumkan kerja sama bisnis untuk memberikan fasilitas kepada ratusan ribu reseller dalam melakukan transaksi finansial, serta mengembangkan mitra UMKM dalam melakukan ekspansi usaha.
Presiden Direktur Aladin Bank Dyota Marsudi menyampaikan, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keselarasan nilai yang diusung pihaknya bersama Evermos, yaitu shared economic-inclusivity.
“Di mana individu dan mitra UMKM dapat bersama-sama menikmati kemudahan transaksi finansial melalui bank digital, serta akses pendanaan berbasis syariah,” ujar Dyota dalam keterangannya, Kamis (16/2/2022).
Dalam kerjasama ini, lanjut Dyota, Evermos berfokus pada proses transaksi jual dan beli, sementara Bank Aladin pada transaksi finansial dan akses pendanaan syariah yang dipermudah untuk reseller dan mitra UMKM Evermos.
“Banyak hal yang dapat Aladin Bank sinergikan bersama Evermos terutama dalam membangun ekonomi inklusif untuk seluruh elemen masyarakat dan memberdayakan UMKM, khususnya di bidang produk-produk berkualitas tinggi dan tentunya halal,” ucapnya
Bank Aladin nantinya akan membantu para konsumen, reseller, dan Mitra UMKM Evermos dalam menciptakan pengalaman perbankan digital yang inovatif dengan memberikan akses finansial berbasis syariah serta kemudahan-kemudahan lain dalam bertransaksi.
“Kami sangat bangga dapat melakukan kerjasama dengan Evermos karena visi dan misi yang selaras yaitu mendorong inklusi ekonomi dan keuangan berdasarkan prinsip syariah,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, CEO Evermos Ghufron Mustaqim juga mengungkapkan, kolaborasi pihaknya dengan Aladin Bank diharapkan dapat membantu reseller dan mitra UMKM untuk melakukan transaksi dengan lebih mudah, sehingga usaha mereka dapat bertumbuh semakin besar melalui dukungan pendanaan dan modal usaha berbasis syariah yang disediakan oleh Bank Aladin.
“Melalui kerjasama ini, diharapkan Aladin Bank dan Evermos dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung pemerintah Indonesia mewujudkan inklusi ekonomi dan kemudahan transaksi keuangan untuk seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Rombak Jajaran Manajemen, Bank Aladin Bakal Maksimalkan Potensi Digital Syariah
Dengan kerja sama ini, Bank Aladin semakin memperluas ekosistem dalam menjalankan bisnisnya. Seperti diketahui, Bank Aladin sebelumnya sudah mengumumkan kerja sama dengan beberapa pihak seperti Alfamart, Halodoc, Facebook, Google Cloud hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kerja sama dengan berbagai pihak pun akan terus dilakukan oleh Bank Aladin untuk mewujudkan pemerataan keuangan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya