Netizen Bongkar Anggaran Main Golf BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Janjikan Revisi Aturan JHT

Kamis, 24 Februari 2022 | 12:02 WIB
Demo buruh soal pengelolaan JHT di kantor Kemenaker, Rabu (16/2/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ramai dikabarkan di media sosial,sebuah kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan anggaran untuk main golf. Jepretan layar ini dibagikan oleh akun @RakyatPekerja.

Dalam unggahan itu, nampak beragam reaksi terkait kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp 3 miliar untuk golf ditengah polemik isu JHT.

Menegaskan bahwa laporan keuangan itu benar adanya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat "Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan"

Sebelumnya, pada Rabu (23/2/2022) kemarin, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam agenda ini, Menaker menjanjikan revisi Permenaker 2/2022. menaker menuturkan, hal ini lantaran banyaknya masukan dari berbagai pihak.

"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Menaker, dikutip Rabu (23/2/2022).

TIdak hanya itu, Kemenaker nantinya juga akan semakin mengintensifkan i dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker 2/2022.

Dalam hal ini, pemangku kepentingan yang dimaksud diantaranyaserikat pekerja, serikat buruh dan juga pengusaha. Pihaknya akan secara simultan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar sosiologi, dan lain-lain.

"Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," ucapnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com