Suara.com - PT Mega Eltra, perusahaan perdagangan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), telah menyelesaikan pengiriman pupuk KCl/MOP untuk kebutuhan perusahaan BUMN perkebunan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
Indrajaya, Direktur Komersil & Operasi PT Mega Eltra, menjelaskan bahwa pengiriman pupuk KCl dilakukan dengan mekanisme secara bertahap dalam 3 (tiga) shipment dari negara Kanada ke gudang yang ditunjuk bersama di willayah provinsi Sumatera Utara dan Riau.
Sebanyak 18 ribu ton pupuk KCl untuk kebutuhan PTPN V telah diselesaikan pengirimannya pada akhir Desember 2021. Sedangkan 26 ribu ton pupuk KCL untuk kebutuhan PTPN IV telah diselesaikan pengirimannya pada Januari 2022.
Pengiriman tersebut dilakukan dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian kerjasama pengadaan pupuk KCl/MOP antara PT Mega Eltra dan PTPN V dan PTPN IV. Saat ini PTPN dalam proses pemindahan barang dari gudang yang ditunjuk ke gudang di kebun-kebun PTPN.
Pengadaan pupuk KCl oleh PTPN Grup dimenangkan oleh Mega Eltra ini telah melalui proses tender dimana penandatanganan perjanjiannya dilaksanakan di kantor PTPN Holding Jakarta pada awal November 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Mega Eltra, Hilman Taufik, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, dan SEVP Operasional PTPN V Ospin Sembiring. Serta dihadiri juga oleh Direktur Umum PTPN III Doni P. Gandamihardja, dan Direktur Komersil & Operasi Mega Eltra, Indrajaya.
PT Mega Eltra sebagai anggota PT Pupuk Indonesia Grup, menjalankan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, memperdagangkan pupuk yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Grup, menyediakan juga beberapa pupuk tunggal diantaranya pupuk KCl untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri diantaranya ke PTPN grup.
“Dengan adanya kerjasama dalam penyediaan pupuk KCl ini diharapkan menjadi sebuah sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Mega Eltra dengan PTPN group,” tambah Indrajaya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Gandeng Pertamina dan PLN Wujudkan Industri Ramah Lingkungan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana