Suara.com - Di era modern masyarakat semakin akrab dengan sistem belanja cashless atau tanpa transaksi tunai. Transaksi tersebut bisa dijangkau dengan memanfaatkan kartu kredit dan debit. Perbedaan kartu kredit dan debit pun cukup banyak meskipun sama-sama berfungsi sebagai alat pembayaran. Melansir berbagai sumber berikut ini perbedaan kartu kredit dan debit.
1. Kartu kredit diterbitkan untuk nasabah yang tidak perlu memiliki rekening tabungan di bank penyedia layanan kartu kredit. Sementara itu kartu debit diterbitkan oleh bank untuk nasabah yang membuka rekening tabungan dan biasanya mempunyai logo bank maupun jaringan kerja sama seperti visa dan mastercard.
2. Nasabah kartu kredit tidak perlu memiliki saldo di rekening karena fungsi kartu ini adalah untuk berhutang dengan jumlah pinjaman tertentu. Sebaliknya, pemakai kartu debit harus memiliki saldo yang bisa digunakan untuk penarikan debit. Jumlah penarikan pun dibatasi sesuai dengan limit setiap kartu.
3. Tagihan kartu kredit akan dikirimkan per bulan dengan skema pembayaran penuh atau dicicil. Skema ini akan berpengaruh pada jumlah bunga yang dikenakan pada tiap tagihan. Pemakai kartu debit tidak akan menghadapi tagihan bulanan karena transaksi langsung dipotong dari uang di tabungan. Jika saldo tabungan tidak mencukupi maka kartu debit tidak bisa digunakan.
4. Tarik tunai kartu kredit di ATM dikenai biaya penarikan cukup tinggi. Sementara itu, tarik tunai di ATM bank penerbit untuk kartu debit tidak dikenai biaya.
5. Kartu kredit biasanya lebih leluasa digunakan untuk transaksi online, misalnya untuk mengejar promo pesawat dan hotel liburan. Sebaliknya, kartu debit masih terbatas hanya untuk melakukan transaksi online tertentu.
Demikian lima perbedaan mendasar kartu kredit dan kartu debit. Pemilihan layanan biasanya tergantung dari kebutuhan masing-masing nasabah.
Namun, penggunaan kartu kredit biasanya lebih riskan karena limit yang besar dan adanya sistem berutang. Terlepas dari alat yang digunakan, faktor paling penting sebelum memutuskan akan menggunakan kartu kredit atau debit adalah kesadaran finansial.
Setiap individu diwajibkan untuk bisa mengukur diri terkait kemampuan finansialnya. Jika tidak, maka boncos tidak dapat dihindari dan malah akan merugikan diri sendiri.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Perbedaan Haji dan Umroh
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Perbedaan Paris Fashion Show dan Paris Fashion Week 2022, Heboh Gegara Klaim Brand Indonesia
-
5 Tips Sikapi Perbedaan dengan Pasangan Agar Tak Jadi Sumber Pertengkaran
-
Apa Itu Dating dan Bedanya dengan Menjalin Hubungan? Sekilas Terdengar Mirip, Tapi Ini Hal yang Perlu Mengerti
-
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Haji dan Umroh
-
5 Arti Mimpi Tarik Uang di ATM: Tanda Bakal Dapat Banyak Rezeki?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Studio Toge Productions Pertimbangkan Pergi dari Indonesia Usai Ngaku 'Dipalak' Pajak
-
Strategi Live Maraton dan Konten Kreatif Jadi Kunci Dongkrak Transaksi E-Commerce di Musim Ramadan
-
Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Rontok Semua, Bisa Borong Lebih Murah!
-
Bank Maybank Indonesia Hanya Raup Laba Rp1,66 Triliun di Tahun 2025
-
Menkeu Singgung Pajak Rakyat Bukan untuk Penghina Negara
-
Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa