- Dana Rp809 miliar adalah hasil penerbitan 32 juta saham baru PT GI pada Okt 2021.
- Dana masuk ke kas perusahaan untuk pelunasan utang, bukan untuk keuntungan pribadi.
- Transaksi terverifikasi audit, OJK, dan Kemenkumham; tuduhan korupsi tidak berdasar.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, memberikan penjelasan gamblang terkait teka-teki dana Rp809 miliar yang sempat disinggung dalam persidangan perkara pengadaan laptop Chromebook.
Andre menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil aksi korporasi yang sah dan terdokumentasi, bukan aliran dana ilegal apalagi keuntungan pribadi Nadiem Makarim.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar Senin (23/2/2026), Andre menjelaskan secara mendalam bahwa pada Oktober 2021, PT Gojek Indonesia (PT GI) melakukan penerbitan 32 juta saham baru. Langkah strategis ini bernilai nominal Rp809 miliar.
“Pada Oktober 2021, PT Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru dengan nilai nominal Rp809 miliar. Langkah ini menyebabkan dilusi bagi pemegang saham lama,” ujar Andre di hadapan majelis hakim.
Andre mematahkan spekulasi yang menyebut dana tersebut mengalir ke kantong pribadi pejabat kementerian. Berdasarkan catatan perbankan dan dokumen resmi perusahaan, dana segar hasil penerbitan saham tersebut langsung digunakan untuk menyehatkan neraca keuangan perusahaan.
“Dana tersebut masuk ke kas perusahaan dan pada hari yang sama langsung digunakan untuk membayar kembali utang perusahaan. Semuanya tercatat dalam bank statement serta terdokumentasi melalui akta notaris dan mendapatkan persetujuan Kemenkumham,” tegasnya.
Penjelasan Andre ini diperkuat oleh kesaksian Adestya Kamelia, Group Head of Finance & Accounting GoTo. Ia menyatakan bahwa setelah melakukan penelusuran dokumen internal, tidak ditemukan keterkaitan antara transaksi Rp809 miliar tersebut dengan proyek pengadaan Chromebook di kementerian.
Di tempat yang sama, Nadiem Makarim juga memberikan klarifikasi mengenai tuduhan konflik kepentingan terkait investasi Google di Gojek. Menurutnya, hubungan antara Google dan Gojek adalah hubungan bisnis antar-korporasi yang lazim terjadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan kebijakan pengadaan barang di kementerian.
“Para saksi telah menegaskan tidak ada aliran dana Rp809 miliar kepada saya. Tuduhan konflik kepentingan, kemahalan harga, maupun kerugian negara tidak terbukti dan dibantah oleh fakta persidangan,” kata Nadiem.
Baca Juga: IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
Selain soal aliran dana, persidangan juga membedah struktur harga Chromebook yang dituding kemahalan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem memaparkan bahwa harga Rp5,5 juta per unit di tingkat pengguna adalah angka yang wajar jika melihat rantai distribusi.
Data dari para saksi vendor dan prinsipal menunjukkan harga produksi berada di kisaran Rp3,4 juta hingga Rp3,7 juta. Setelah masuk ke distributor dan proses e-katalog, harga tersebut secara natural terkerek ke angka Rp5,5 juta. Hal ini sekaligus membantah asumsi JPU yang menyebut harga seharusnya berada di kisaran Rp3 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak