- Dana Rp809 miliar adalah hasil penerbitan 32 juta saham baru PT GI pada Okt 2021.
- Dana masuk ke kas perusahaan untuk pelunasan utang, bukan untuk keuntungan pribadi.
- Transaksi terverifikasi audit, OJK, dan Kemenkumham; tuduhan korupsi tidak berdasar.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, memberikan penjelasan gamblang terkait teka-teki dana Rp809 miliar yang sempat disinggung dalam persidangan perkara pengadaan laptop Chromebook.
Andre menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil aksi korporasi yang sah dan terdokumentasi, bukan aliran dana ilegal apalagi keuntungan pribadi Nadiem Makarim.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar Senin (23/2/2026), Andre menjelaskan secara mendalam bahwa pada Oktober 2021, PT Gojek Indonesia (PT GI) melakukan penerbitan 32 juta saham baru. Langkah strategis ini bernilai nominal Rp809 miliar.
“Pada Oktober 2021, PT Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru dengan nilai nominal Rp809 miliar. Langkah ini menyebabkan dilusi bagi pemegang saham lama,” ujar Andre di hadapan majelis hakim.
Andre mematahkan spekulasi yang menyebut dana tersebut mengalir ke kantong pribadi pejabat kementerian. Berdasarkan catatan perbankan dan dokumen resmi perusahaan, dana segar hasil penerbitan saham tersebut langsung digunakan untuk menyehatkan neraca keuangan perusahaan.
“Dana tersebut masuk ke kas perusahaan dan pada hari yang sama langsung digunakan untuk membayar kembali utang perusahaan. Semuanya tercatat dalam bank statement serta terdokumentasi melalui akta notaris dan mendapatkan persetujuan Kemenkumham,” tegasnya.
Penjelasan Andre ini diperkuat oleh kesaksian Adestya Kamelia, Group Head of Finance & Accounting GoTo. Ia menyatakan bahwa setelah melakukan penelusuran dokumen internal, tidak ditemukan keterkaitan antara transaksi Rp809 miliar tersebut dengan proyek pengadaan Chromebook di kementerian.
Di tempat yang sama, Nadiem Makarim juga memberikan klarifikasi mengenai tuduhan konflik kepentingan terkait investasi Google di Gojek. Menurutnya, hubungan antara Google dan Gojek adalah hubungan bisnis antar-korporasi yang lazim terjadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan kebijakan pengadaan barang di kementerian.
“Para saksi telah menegaskan tidak ada aliran dana Rp809 miliar kepada saya. Tuduhan konflik kepentingan, kemahalan harga, maupun kerugian negara tidak terbukti dan dibantah oleh fakta persidangan,” kata Nadiem.
Baca Juga: IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
Selain soal aliran dana, persidangan juga membedah struktur harga Chromebook yang dituding kemahalan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem memaparkan bahwa harga Rp5,5 juta per unit di tingkat pengguna adalah angka yang wajar jika melihat rantai distribusi.
Data dari para saksi vendor dan prinsipal menunjukkan harga produksi berada di kisaran Rp3,4 juta hingga Rp3,7 juta. Setelah masuk ke distributor dan proses e-katalog, harga tersebut secara natural terkerek ke angka Rp5,5 juta. Hal ini sekaligus membantah asumsi JPU yang menyebut harga seharusnya berada di kisaran Rp3 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Rontok Semua, Bisa Borong Lebih Murah!
-
Bank Maybank Indonesia Hanya Raup Laba Rp1,66 Triliun di Tahun 2025
-
Menkeu Singgung Pajak Rakyat Bukan untuk Penghina Negara
-
Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat