Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2021 melalui e-filing, Selasa (8/3/2022).
"Saya sudah lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filing," kata Erick Thohir.
Erick bilang pajak merupakan komponen penting dalam APBN, menurutnya proporsi terbesar penerimaan Negara berasal dari pajak.
"Tanpa pajak, kita tidak dapat menyelamatkan diri dari pandemi Covid-19," katanya.
Tak hanya itu, Erick juga bilang pajak telah membangkitkan perekonomian negara.
"Dengan bangkitnya perekonomian, masyarakat juga ikut bangkit dari badai pandemi Covid-19," katanya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh para Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-Filing.
"Dengan pajak kuat, Indonesia maju," katanya.
Jauh dari Target
Baca Juga: Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan para Wajib Pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak per 7 Maret 2022 baru mencapai 4,6 juta orang.
Capaian tersebut masih jauh dari target yang dicanangkan yakni 15 juta WP.
"Jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami yaitu penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta tahun 2022," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Dirinya merinci WP yang sudah melaporkan SPT-nya tersebut terdiri dari 4,5 juta dan sekitar 147 ribu untuk WP badan.
Ia menjelaskan bahwa, DJP terus mendorong wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Apalagi Ditjen Pajak telah memudahkan segala perihal penyampaian SPT bagi wajib pajak.
Penyampaian kewajiban pajak saat ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui sistem e-filling.
Berita Terkait
-
Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'
-
Jauh dari Target, Wajib Pajak yang Sudah Lapor SPT Baru 4,6 Juta Orang
-
Masuk Bursa Capres 2024 Non Partai, Elektabilitas Erick Thohir Meroket
-
Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun