Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2021 melalui e-filing, Selasa (8/3/2022).
"Saya sudah lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filing," kata Erick Thohir.
Erick bilang pajak merupakan komponen penting dalam APBN, menurutnya proporsi terbesar penerimaan Negara berasal dari pajak.
"Tanpa pajak, kita tidak dapat menyelamatkan diri dari pandemi Covid-19," katanya.
Tak hanya itu, Erick juga bilang pajak telah membangkitkan perekonomian negara.
"Dengan bangkitnya perekonomian, masyarakat juga ikut bangkit dari badai pandemi Covid-19," katanya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh para Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-Filing.
"Dengan pajak kuat, Indonesia maju," katanya.
Jauh dari Target
Baca Juga: Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan para Wajib Pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak per 7 Maret 2022 baru mencapai 4,6 juta orang.
Capaian tersebut masih jauh dari target yang dicanangkan yakni 15 juta WP.
"Jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami yaitu penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta tahun 2022," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Dirinya merinci WP yang sudah melaporkan SPT-nya tersebut terdiri dari 4,5 juta dan sekitar 147 ribu untuk WP badan.
Ia menjelaskan bahwa, DJP terus mendorong wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Apalagi Ditjen Pajak telah memudahkan segala perihal penyampaian SPT bagi wajib pajak.
Penyampaian kewajiban pajak saat ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui sistem e-filling.
Berita Terkait
-
Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'
-
Jauh dari Target, Wajib Pajak yang Sudah Lapor SPT Baru 4,6 Juta Orang
-
Masuk Bursa Capres 2024 Non Partai, Elektabilitas Erick Thohir Meroket
-
Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok