Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengubah harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng. Hal ini dilakukan menyesuaikan harga keekonomian minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, dalam kebijakan HET tersebut harga minyak goreng tersebut naik dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Sedangkan, pada minyak goreng kemasan akan diserahkan sesuai keekonomian pasar. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke produsen.
"Benar (dicabut) tapi tidak semuanya hanya HET kemasan. Untuk curah diubah menjadi Rp 14.000 per liter," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Menurut Oke, pihaknya tengah menyusun aturan yang memuat HET terbaru ini dan ditargetkan pada hari ini akan selesai.
"Insha Allah hari ini selesai (aturan HET Baru)," ucap
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal tindak tegas pedagang pasar maupun ritel yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Salah satunya, akan menindak secara hukum para pedagang yang menjual di atas HET.
Menurut dia, menjual minyak goreng di atas HET merupakan perbuatan melawan hukum, karena tidak mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah.
"Saya ingatkan kepada penjual bahwa minyak goreng yang beredar hari ini bahwa minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya prosecute ke hukum secara tegas. Saya akan koordinasi dengan Mabes Polri," ujarnya seusai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:
1. Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,
2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Berita Terkait
-
Sempat Akui Habis, Swalayan Ternyata Timbun Minyak Goreng dan Baru Keluarkan Stok Usai Disidak Polisi
-
Ratusan Warga Berdesakan Antre Minyak Goreng di Ligo Mitra Pontianak, Netizen : Alamak, Ada yang Gendong AnaK Kecik
-
Minta Suami Beli Minyak Goreng 2 Liter, Endingnya Malah Bikin Istri Tak Habis Pikir
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah