Suara.com - Salah satu emiten yang mengelola menara telekomunikasi, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) berhasil mendapatkan sindikasi perbankan dengan nilai maksimal 850 juta dolar AS, atau sekitar Rp12 triliun.
Dari nominal tersebut 675 juta dolar AS diantaranya akan digunakan untuk akuisisi saham baru di PT Epid Menara Asset dan melunasi hutang. Sementara, sisanya akan digunakan untuk operasional.
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, Yan Raymond Jafri mengatakan, hingga kini pinjaman yang sudah diterima perusahaan dan anak usaha mencapai 675 juta dolar AS.
"Bunga margin yang ditetapkan antara 2,25%-3,25% per tahun ditambah JIBOR atau jumlah dari margin ditambah tingkat bunga referensi Secured Overnight Financing Rate yang dikeluarkan oleh CME Group Benchmark Administration Limited dan Credit Adjusment Spread yang berlaku," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (17/3/2022).
Penerima pinjaman ini diantaranya PT Centratama Menara Indonesia (CMI), PT Network Quality Indonesia (NQI) dan PT MAC Sarana Djaya (MSD).
Untuk krediturnya yaitu CIMB Bank Berhard, DBS Bank Ltd, ING Bank NV, Singapore Branch, Natixis, Singapore Branch, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), MUFG Bank Ltd, Jakarta, PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), dan PT Bank Digital BCA.
Berita Terkait
-
Petakan Peluang Investasi 2022, Ini Deretan Emiten di MNC Investor Forum
-
Menteri-menteri Ekonomi, Emiten Hingga Kepala Daerah Bakal Berkumpul di MNC Group Investor Forum 2022
-
Kisruh Eks Pemegang Saham, Emiten HKMU Dikabarkan Kesulitan Cari Investor Baru
-
10 Emiten Saham Top Gainers Pekan Lalu, KONI Meroket Hampir 100 Persen
-
Tahun 2022 Jadi Momen Tepat IPO, Emiten Properti dan Transportasi Diprediksi Moncer
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026