Suara.com - Kurir telah lama digunakan oleh bisnis seperti kantor hukum, bank, dan bahkan rumah sakit. Sekarang, transisi seperti peningkatan belanja online telah menjadikan kurir sebagai pilihan pekerjaan yang menarik. Perusahaan lokal dan besar seperti JNT, mengandalkan kurir untuk mengirimkan barang ke pelanggan. Adapun gaji kurir JNT yaitu sebagai berikut.
Sekarang ini, menjadi kurir tampaknya lebih layak dari sebelumnya. Kehadiran layanan antar barang seperti JNT ini banyak membantu orang, khususnya dalam mengantar barang. Dengan adanya perusahaan layanan antar barang seperti JNT, tentunya ini bisa jadi peluang baru bagi orang-orang yang sedang butuh pekerjaan.
Jika anda adalah tipe orang yang suka tetap aktif, maka menjadi kurir adalah pilihan yang tepat. Menjauh dari pekerjaan yang hanya duduk di belakang meja yang membosankan, berada di luar dan selalu aktif dengan penjemputan dan pengantaran membuat anda terhindar dari pekerjaan di belakang meja dan di depan layar komputer yang membuat stres.
Gaji kurir JNT berbeda-beda sesuai dengan tugasnya. Untuk kurir JNT, gaji yang diberikan pada tahun 2022 ini nominalnya sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional) daerah masing-masing.
Selain itu, gaji yang diterima kurir JNT per paket yaitu Rp1.000, yang mana nominal tersebut diperoleh ketika kurir berhasil mengantar paket pengiriman ke alamat tujuan dengan kondisi barang utuh tanpa cacat.
Jadi, misalnya dalam sehari kurir berhasil mengirimkan paket 50 unit, itu artinya kurir JNT tersebut memperoleh tambahan sebesar Rp50.000 per hari. Dalam sebulan, maka komisi yang diperoleh bisa capai Rp1,5 juta (Rp50.000 x 30). Jadi, gaji keseluruhan yang diperoleh kurir JNT per bulannya bisa capai Rp4 juta.
Bonus Kurir JNT
Selain mendaparkan gaji, kurir JNT yang yang dari drop point pun akan menerima bonus tambahan, dengan catatan kurir berhasil mencapai target pengiriman. Untuk nomin bonusnya bervariasi, hal itu tergantung dari lokasi kantor JNT berada dan lamanya bekerja. Itulah informasi tentang gaji kurir JNT yang perlu diketahui. Jadi, apakah anda tertarik mendaftar sebagai mitra JNT? Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca Juga: Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Rincian Gaji Arsitek di Indonesia, Bisa Naik Tergantung Tugas dan Pengalaman
-
Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor, Ini Tanggapan Kalapas Gunung Sindur
-
Kepalang Kesal Dicuekin Penerima Paket yang Asyik Setel Musik, Kurir Nekat Lakukan Hal Ini, Warganet: Jan Cerdas!
-
Pemilik Rumah Putar Musik Kencang, Viral Aksi Kurir Paket Spontan Matikan Listrik
-
Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok