Suara.com - Kelangkaan stok dan mahalnya harga minyak goreng di pasar saat ini menjadi topik yang paling panas diperbincangkan masyarakat terutama di kalangan ibu rumah tangga.
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto pun menduga ada permainan sehingga harga minyak goreng melonjak naik dan langka. Untuk itu, dia meminta, pemerintah melakukan pengawasan distribusi minyak goreng dan menindak apabila ada temuan pidana.
"Ada permainan sehingga harga bisa naik semacam ini. Harus membongkar seperti apa permainan ini," kata Eko dalam acara diskusi virtual bertajuk 'Kupas Tuntas Amannya Minyak Goreng Untuk Rakyat', yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center pada Kamis (24/3/2022).
Kini, pemerintah sudah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan curah.
Konsekuensinya, harga minyak goreng kemasan domestik bakal dikembalikan kepada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia. Namun, kata dia, faktanya di lapangan minyak goreng kemasan masih langka.
"Fakta di pasar langka," ujarnya.
Melihat situasi ini, dia merasa prihatin. Hal ini, karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit.
"Bisa diproduksi di Indonesia bukan jaminan masyarakat menikmati," tuturnya.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian.
Baca Juga: Lawan Mafia Minyak Goreng, Masyarakat Diminta Beralih ke Minyak Kelapa
Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.
Melalui, Permendag itu, pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram.
Eko menduga kebijakan terbaru itu tidak efektif. Sebab, dia mengkhawatirkan minyak goreng curah tidak ada di pasar.
"Ternyata banyak kebijakan trial and error. HET, tetapi tidak bisa pengawasan. Migor curah, tetapi tak tau produk tersedia," kata dia.
Sehingga, untuk menyikapi polemik soal minyak goreng, dia meminta pemerintah mengkategorikan situasi gawat darurat.
"Kalau mau efektif berlakukan minyak goreng seperti situasi gawat darurat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan
-
Danantara Pertimbangkan Garuda Indonesia Cicil Beli 50 Pesawat Boeing
-
IHSG Ditutup Longsor Lagi, 494 Saham Kebakaran
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Riset LPEM FEB UI Ungkap Dampak Kontribusi Pindar ke PDB Indonesia