- Menkop Ferry Juliantono akan evaluasi Perpres Nomor 112 Tahun 2007 mengenai zonasi ritel modern setelah audiensi APKLI.
- Perpres mensyaratkan jarak minimal 500 meter antara ritel modern dan pasar tradisional; pengawasan akan dikoordinasikan.
- APKLI melaporkan 2,2 juta warung kelontong menurun drastis antara tahun 2007 hingga 2025 akibat kemudahan izin ritel.
Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan akan mengevaluasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 terkait zonasi ritel modern.
Langkah ini diambil setelah menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) terkait ekspansi ritel modern terhadap keberlangsungan warung tradisional.
Ferry menyatakan meskipun ritel modern memiliki kontribusi positif dalam menyerap lapangan pekerjaan, harus ada evaluasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Salah satunya terkait jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional yang minimal harus 500 meter.
"Di Perpres Nomor 112 Tahun 2007 yang terpenting adalah bahwa jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional itu tidak boleh kurang dari 500 meter. Kami mengimbau itu di cek apakah sudah memenuhi aturan atau tidak?," kata Ferry lewat keterangannya pada Kamis (26/2/2026).
"Kalau ternyata keberadaannya ada yang kurang dari 500 meter atau bahkan berdempetan dengan pasar tradisional apa sikap kita? Disinilah sebenarnya arena itu harus dibuat secara adil," sambungnya.
Ferry pun menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah guna mengawasi penegakan aturan tersebut di lapangan.
"Usulan APKLI akan kita sampaikan menjadi kajian dengan teman-teman dari asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Kepala Daerah untuk bisa mendudukkan masalah ini sebijaksana mungkin," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun mengungkapkan data penurunan jumlah warung kelontong secara signifikan. Berdasarkan riset APKLI, jumlah warung kelontong yang pada tahun 2007 mencapai 6,1 juta unit, berkurang menjadi 3,9 juta unit pada tahun 2025.
Penurunan tajam sebanyak 2,2 juta warung ini dinilai sebagai dampak dari kemudahan izin ritel modern yang dipicu oleh Paket Kebijakan Ekonomi 2015.
Baca Juga: Bukan Dibatasi, Alfamart dan Indomaret Diminta Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Ali menyebut semangat Paket Kebijakan Ekonomi 2015 yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan ritel modern tidak boleh mengorbankan keberadaan dan daya saing usaha kecil.
"Kita tidak bermusuhan dengan ritel modern, tapi kita ingin ekonomi rakyat berputar, kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh. Ekonomi desa berputar untuk desa, ekonomi kecamatan untuk kecamatan," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta
-
Trump Bakal Pecat Jerome Powell dari Bos The Fed
-
Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI