Suara.com - Viral uang milik nasabah BCA hilang secara misterius. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah nasabah tersebut merupakan korban skimming, phising atau pelaku kejahatan lain.
Salah seorang nasabah dari PT Bank Central Asia (BCA) bernama Hebbie Agus Kurnia mendapati uang di dalam tabungannya senilai Rp135 juta raib.
Uang dari tabungan miliknya tersebut diduga dibobol pihak yang tidak bertanggung jawab. Dugaan sementara, ia menjadi korban skimming.
Hal ini ia sampaikan melalui akun media sosial Twitter dan Instagram @hebosto pada Minggu (27/3/2022) kemarin.
Meski jadi korban dari pihak yang tdak bertanggung jawab dan bukan atas kelalaiannya, ia justru mendapatkan jawaban kurang menyenangkan dari pihak Bank.
"Semoga lo yang pakai BCA ga kejadian juga," tulis dia di akun Twitter-nya, @hebosto dikutip di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Ia awalnya baru menyadari isi rekening tabungan pribadinya mendadak berkurang secara bertahap. Ia selaku nasabah Good Life BCA, lantas curiga adanya aktivitas ilegal pada akun bank miliknya.
Dalam salah satu unggahannya, pelaku pembobolan diperkirakan melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB.
"Tabungan gue diambil Rp 135 juta di jam 1 pagi, 21 Maret 2022 via penarikan ATM," kata Hebbi.
Baca Juga: 4 Aksi Lucu Pak Ribut vs April Kocak
Padahal, disaat yang sama, ia sama sekali tidak melakukan aktivitas transaksi dan kartu ATM miliknya ia pegang.
Anehnya, saat kejadian, ia berada di Bandung, sementara berdasarkan keterangan customer service (CS) BCA, transaksi penarikan uang via ATM dilakukan di Surabaya.
Dalam cuplikan layar yang ia bagikan, nampak pelaku melakukan transaksi sebesar Rp 10 juta, yaitu Rp 2,5 juta sebanyak empat kali, yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Tidak hanya itu, Hebbie juga membagikan transaksi sebanyak Rp 25 juta dan Rp 100 juta yang dilakukan bukan dirinya.
"Selanjutnya, ada transaksi tanpa sepengetahuan gue senilai Rp 100 juta + Rp 25 juta ke sesama BCA dan ke Maybank. Tertera juga nama penerimanya," kata Hebbie.
Berdasarkan mutasi rekening yang iatelusuri, transaksi tersebut merujuk pada nama nama Maulana Yubank Centra dan transaksi Rp 100 juta, penerimanya Rp Lukman Alek Sandi.
Berita Terkait
-
Nyesek! Sempat Hilang, Kucing Ini Ditemukan dalam Keadaan Mengenaskan
-
Viral Emak-emak Marah ke Pegawai SPBU, Jengkel Gegara Sudah Lama Antre tapi Tak Kunjung Dilayani
-
Ayah Salat Sambil Gendong Anak, Pemandangannya Bikin Publik Terenyuh: Ayah Luar Biasa
-
4 Aksi Lucu Pak Ribut vs April Kocak
-
Kenapa Pak Ribut Viral di TikTok? Ini Alasannya!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik