Suara.com - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan agar karyawan mengetahui status jaminan sosialnya di tempat kerja. Pasalnya setiap orang yang berstatus sebagai karyawan baik itu di perusahaan besar hingga UMKM wajib mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu fungsinya adalah sebagai tabungan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan. Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit. Kamu sebagai karyawan memiliki dua cara cara cek status BPJS Ketenagakerjaan hanya bermodal HP dan kuota internet. Berikut penjelasannya.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Kartu Digital yang menunjukkan data-data pekerja dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika menu Kartu Digital ini tidak ada maka dimungkinkan status kepesertaan karyawan belum terdaftar.
4. Bada bagian bawah menu tersebut akan terlihat status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Jika tidak padahal namamu sudah terdaftar di dalam sistem, maka segera hubungi pemberi kerja.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Baca Juga: Fakta Warga Bulukumba Meninggal Dunia usai Perekaman e-KTP
Cara lain untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
4. Setelah masuk ke dashboard akun, pilih menu Layanan. Di sana akan tertera status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dua cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tersebut cukup dilakukan dengan modal internet. Sebenarnya masih ada satu cara lagi yakni dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menanyakan status kepesertaan kepada petugas. Namun, cara ini dinilai tidak praktis apalagi kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya terpusat di kota besar dan ibu kota kabupaten, sedangkan pekerja berada di berbagai wilayah.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara
-
Puskesmas Berperan Penting dalam Penguatan Promotif dan Preventif Peserta JKN
-
Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh
-
Cara Terbaru Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Pastikan Semua Fasilitas Terpenuhi
-
Pastikan Terlindungi JKN-KIS, 18 Perguruan Tinggi di Kalbar Tandatangani Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto