Suara.com - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan agar karyawan mengetahui status jaminan sosialnya di tempat kerja. Pasalnya setiap orang yang berstatus sebagai karyawan baik itu di perusahaan besar hingga UMKM wajib mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu fungsinya adalah sebagai tabungan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan. Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit. Kamu sebagai karyawan memiliki dua cara cara cek status BPJS Ketenagakerjaan hanya bermodal HP dan kuota internet. Berikut penjelasannya.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Kartu Digital yang menunjukkan data-data pekerja dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika menu Kartu Digital ini tidak ada maka dimungkinkan status kepesertaan karyawan belum terdaftar.
4. Bada bagian bawah menu tersebut akan terlihat status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Jika tidak padahal namamu sudah terdaftar di dalam sistem, maka segera hubungi pemberi kerja.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Baca Juga: Fakta Warga Bulukumba Meninggal Dunia usai Perekaman e-KTP
Cara lain untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
4. Setelah masuk ke dashboard akun, pilih menu Layanan. Di sana akan tertera status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dua cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tersebut cukup dilakukan dengan modal internet. Sebenarnya masih ada satu cara lagi yakni dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menanyakan status kepesertaan kepada petugas. Namun, cara ini dinilai tidak praktis apalagi kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya terpusat di kota besar dan ibu kota kabupaten, sedangkan pekerja berada di berbagai wilayah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara
-
Puskesmas Berperan Penting dalam Penguatan Promotif dan Preventif Peserta JKN
-
Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh
-
Cara Terbaru Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Pastikan Semua Fasilitas Terpenuhi
-
Pastikan Terlindungi JKN-KIS, 18 Perguruan Tinggi di Kalbar Tandatangani Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada