Suara.com - Demi memastikan agar seluruh civitas akademika terlindungi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan bersama 18 perguruan tinggi di Kalimantan Barat menantandatangani nota kesepahaman, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2022).
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS, Kesehatan Edwin Aristiawan, yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan, Penyelenggaraan JKN sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan Kesehatan.
”Diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan, salah satunya perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Barat untuk bersama-sama memastikan seluruh civitas akademika terlindungi program JKN-KIS,” tutur Edwin.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pelaksanaan Program JKN-KIS melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 440/0423/Kesra-B tanggal 8 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Program JKN di Provinsi Kalimantan Barat.
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan. Salah satu Instruksi Presiden adalah kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, untuk dapat memastikan seluruh civitas akademika yaitu peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan merupakan peserta aktif Program JKN-KIS.
Edwin juga menyampaikan, civitas akademika juga dapat turut menjadi agen perubahan khususnya dalam mengedukasi masyarakat serta membangun kesadaran dalam memiliki jaminan kesehatan. Selain itu, generasi muda di lingkungan kampus dapat menjadi penggerak pengunaan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang saat ini terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
Senada dengan hal tersebut, Sutarmidji mengatakan, JKN sangat diperlukan bagi seluruh masyarakat, terlebih lagi bagi masyarakat yang menderita sakit berbiaya mahal dan memerlukan pengobatan secara rutin.
“Sampai dengan 1 Maret 2022 berjumlah 4.108.784 jiwa atau sebesar 75,16 % dari 5.466.942 jiwa jumlah penduduk Kalimantan Barat, masih ada 24,48 % penduduk Kalimantan Barat yang belum memiliki perlindungan Kesehatan Program JKN-KIS,” tuturnya.
Karena pentingnya masalah jaminan kesehatan ini, Sutarmidji mengatakan harus didukung dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah itu sendiri maupun pihak swasta, dan seluruh penduduk Indonesia, agar tercipta Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan Jaminan Kesehatan Semesta.
Baca Juga: Komitmen Rumah Sakit Adalah Kunci Tingkatkan Kualitas Layanan Peserta JKN
Pada akhir sambutannya, Sutarmidji berpesan agar penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal untuk terus saling bersinergi mendukung Program JKN, dengan meningkatkan cakupan kepesertaan dan memastikan seluruh peserta didik, serta pendidik terlindungi dalam program jaminan Kesehatan nasional.
Berita Terkait
-
Komitmen Rumah Sakit Adalah Kunci Tingkatkan Kualitas Layanan Peserta JKN
-
Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta
-
Hari Pendengaran Sedunia: Ini Cara Klaim Alat Bantu Dengar untuk Teman Tuli Pakai BPJS Kesehatan
-
Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan, Begini Curhatan Pengemudi Ojek di Bekasi
-
Puan Maharani: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan Sebelum Jadi Syarat Pelayanan Publik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan