Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris PNM. Penunjukan ini berdasarkan berdasarkan SK SK-101/MBU/04/2022 dan SR.0009-DIR/HCB/04/2022, dan merupakan dasar pemberhentian dengan hormat M Sholeh Amin sebagai Komisaris PNM.
RUPS ini sekaligus mengangkat kembali Arief Mulyadi sebagai Direktur Utama PNM berdasarkan SK-102/MBU/04/2022 dan SR.0010-DIR/HCB/04/2022 tanggal 18 April 2022 tentang tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Permodalan Nasional Madani.
Berdasarkan SK tersebut, selain Arief Mulyadi, Tjatur H Priyono juga diangkat kembali menjadi Direktur Bisnis PNM. Selain itu juga terdapat beberapa perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT PNM saat ini.
Komisaris Utama: Arif Rahman Hakim
Komisaris: Parman Nataatmadja
Komisaris: Iwan Taufiq Purwanto
Komisaris Independen: Veronica Colondam
Komisaris Independen: Meidyah Indreswari
Direktur Utama: Arief Mulyadi
Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan: Ninis Kesuma Adriani
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Kindaris
Direktur Bisnis: Tjatur H Priyono
Direktur Operasional: Sunar Basuki
Sebelum diangkat sebagai Komisaris PT PNM, Iwan Taufiq Purwanto menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP RI hingga sekarang. Sebelumnya Iwan menduduki jabatan Komisaris di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Berita Terkait
-
PNM dan Pegadaian Hadirkan Millennials Gathering 2022 Bertema #BangAryaBERBEDA
-
Berbagi Berkah Ramadhan, PNM Salurkan Sembako bagi Nasabah PNM
-
Tingkatkan Keselamatan Berkendara Karyawan, PNM Gelar Safety Riding bersama PT Jasa Raharja
-
Dengan #BangkitSenyumBersama, PNM Wujudkan Sinergi Holding Ultra Mikro melalui Festival Pasar Rakyat
-
PNM Raih Penghargaan Social Media Terbaik dalam Ajang PRIA 2022
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%