Suara.com - Jual beli karya audio visual melalui penggunaan Non Fungible Token atau NFT Marketplace di pasar global yang semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir, membuat warga Indonesia turut menggandrungi bisnis ini.
Namun, NFT marketplace ternyata hingga saat ini masih belum mampu menghadirkan wadah bagi para penulis dalam menghasilkan cuan dari karya tulisnya.
Melihat fenomena potensi bisnis ini, Rizki Wahyudi salah satu pengusaha lokal asal Bandung yang juga direktur utama PT Digital Meta Zone, berencana meluncurkan platform digital bernama ZoneBox Marketplace.
Platform itu akan diluncurkan awal Mei 2022, guna mengakomodasi kreativitas para penulis memperoleh pundi-pundi uang dari hasil tulisannya.
Rizki menjelaskan, dalam ZoneBox Maketplace ini nantinya, para penulis dan masyarakat dapat memperjual belikan file dokumen legal seperti karya tulis ilmiah, naskah film/teater, puisi, sertifikat, ataupun surat.
Selain itu, platformnya bisa menjadi lapak penjualan file audio visual seperti foto, video, atau musik.
Dia memastikan, karya para penulis maupun pencipta karya tidak akan dibajak karena kerahasiaannya bakal terjaga.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan Maret 2022, PT Digital Meta Zone sukses meluncurkan cryptocurrency yang terafiliasi dengan Binance Smart Chain(BSC), bernama ZoneBox Token atau ZBT yang mampu memperoleh 7,5 kali oversubscribe saat melakukan private sale.
"Alhamdulillah penjualan private sale ZBT oversubscribe 7.5 kali melebihi dari target. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para pembeli di private sale ini," kata Rizki dalam keterangan persnya, Kamis (21/4/2022).
Ke depannya, lanjut dia, ZoneBox akan sepenuhnya membangun ekosistem blockchain, smartcontract dan cryptocurrency yang lebih baik di Indonesia dan mancanegara.
Rizki menambahkan, guna mempercepat proyek ini, ZoneBox terus melakukan koordinasi dengan BAPPEPTI mengenai seluruh aspek legal serta regulasi perdagangan aset kripto, aset digital, digital currency, serta transaksi digital lain yang terhubung dengan ekosistem ZoneBox.
Berita Terkait
-
The Best 5 Oto: Hyundai Terjun ke Pasar NFT Bersama Meta Kongz, Imbauan Tentang Mudik Lebaran 2022, Helm Motor Norwegia
-
Hadirkan Metamobility dan Meta Kongz, Hyundai Jadi Perusahaan Otomotif Perdana yang Tampil di Pasar NFT
-
NFT Tweet Pendiri Twitter Dijual Lagi, dari Harga Miliaran Kini Hanya Jutaan
-
Viral Agus BM Everyday, Jual Chat Aneh dari Teman Menyebalkan sebagai NFT
-
Jangan Fomo, Ini Risiko yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Koin dan Token Kripto
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal