Suara.com - Kompetisi sepak bola di Eropa menjadi pusat perhatian pecinta sepak bola di seluruh dunia. Selain unjuk kemampuan, hadiah kompetisi ini juga menggiurkan. Berapa Total Hadiah Liga Champions, Europa League dan UECL, mana paling besar?
Liga Champions (UCL)
Liga Champions merupakan kompetisi antarklub di Eropa. Liga Champions musim 2021-2022 telah menyelesaikan fase semi final. Ada empat tim dari dua negara berbeda yang berhasil sampai di babak ini, yakni Liverpool dan Manchester City dari Inggris serta Real Madrid dan Villareal dari Spanyol. Di final Real Madrid akan berhadapan dengan Liverpool di Paris pada 28 Mei 2022 mendatang.
Hadiah bagi pemenang di Liga Champion dihitung berdasarkan performa klub. Setiap kemenangan mulai dari fase 16 besar hingga final berhak memperoleh hadiah uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda. Jika klub tersebut diasumsikan meraih juara Liga Champion tanpa pernah kalah atau seri satu kali pun, hadiahnya bisa mencapai Rp1,08 triliun. Sementera klub yang hanya kalah di babak final tanpa seri sejak penyisihan klub bisa mengantongi Rp750 miliar.
UEFA Europa League (UEL)
Sama seperti Liga Champion, Badan Sepak Bola Eropa juga mengubah sistem hadiah di Europa Leaguange menjadi lebih adil. Setiap tim yang berpartisipasi dalam kompetisi dipastikan sudah memperoleh 2,92 juta euro. Jika meraih kemenangan dalam penyisihan ada uang tambahan senilai 190 juta poundsterling.
Tim yang masuk ke babak 32 besar akan mendapatkan tambahan 500.000 poundsterling. Pada kompetisi 2021, klub Spanyol Villarrreal yang menjadi pemenang meraup 30,6 juta euro atau Rp533 miliar. Hadiah ini termasuk 8,5 juta euro bagi pemenang partai final, serta tambahan 3 juta euro untuk koefisien peringkat dan tambahan 3,5 juta euro agar tim ini bersedia tampil di Piala Super Eropa tahun berikutnya.
UEFA Europa Conference League (UECL)
Kompetisi kasta ketiga di Eropa ini menawarkan hadiah cukup menggiurkan bagi peserta meski tak sebanyak dua liga sebelumnya. Apalagi tim pemenang UECL akan tampil di Liga Eropa musim berikutnya. Pemenang UECL berhak mendapatkan 5 Juta euro. Sementara itu, runner-up akan memperoleh 3 juta euro dan masing-masing semi finalis mendapatkan 2 juta euro.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Timnas Indonesia U-23 Tanpa Dua Pemain Kunci Hadapi Vietnam di SEA Games 2021
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Fakta Menarik, Liverpool Pernah Kalahkan Real Madrid di Final Liga Champions yang digelar di Paris
-
8 Sejarah Pertemuan Liverpool vs Real Madrid, Siapa Juara Liga Champions?
-
Thiago Alcantara di Ambang Samai Rekor Seedorf, Juara Liga Champions di 3 Klub
-
Sentuhan Ajaib Carlo Ancelotti, dari 5 Liga Top Eropa hingga Liga Champions
-
5 Hits Bola: Timnas Indonesia U-23 Tanpa Dua Pemain Kunci Hadapi Vietnam di SEA Games 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok