Suara.com - Publik kembali dikejutkan lagi saat Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka mafia minyak goreng (migor) baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Lin Che Wei menambah deretan pejabat yang menjadi tersangka dalam Kementerian ekonomi era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui Lin Che Wei merupakan salah satu anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lin Che Wei diduga bersekongkol dengan tersangka utama yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Penetapan tersangka atas Lin Che Wei ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengakui memang benar Lin Che Wei pernah menjadi salah satu anggota asistensi tersebut, namun sejak Maret 2022 sudah berakhir.
"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).
Menurut Alia selama pandemi Covid-19, Lin Che Wei dianggap tidak begitu aktif dalam memberikan masukan kepada Menko Perekonomian.
"Selama masa pandemi. Ybs (yang bersangkutan) tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Menko Perekonomian," katanya.
Yang jelas kata Alia saat ini, Kemenko Perekonomian mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas kasus yang menimpa Lin Che Wei tersebut.
Sementara itu Deputi Kemenko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Musdalifah Mahmud, tidak menjawab pertanyaan suara.com mengenai peran Lin Che Wei ketika menjadi anggota asistensi Kemenko Perekonomian.
Satu bulan sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Adapun ketiga tersangka lainnya, yakni:
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, berinisial TS Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berinisial SMA General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Pakai Masker, Ganjar: Di Luar Ruangan Tidak Apa-apa, Tapi Harus Sadar Melindungi Diri
-
Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan, Angin Segar untuk Pasar Modal
-
Jokowi Izinkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Warganet: Tetap Mau Pakai, Hemat Gincu Kelihatan Ayu
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Rupiah Semakin Loyo di Jumat Pagi
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Harga Emas Antam Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp2,175 Juta Per Gram
-
Pengembang YVE Habitat Soal Proyek Mandek: Kami Ingin Kualitas!
-
Rupiah Loyo, BI Kerahkan Semua Obat Kuat untuk Jaga Nilai Tukar
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Tak Hanya Penurunan, Menkeu Purbaya Diminta Stop Kenaikan CHT Selama 3 Tahun
-
Prospek Investasi Properti di Utara Jakarta Naik, Kini Jadi Incaran Investor
-
IHSG Runtuh Setelah Cetak Rekor, Volatilitas Pasar Menguji Mental Investor
-
Rupiah Terus Ambruk, Kebijakan Menkeu Purbaya Jadi Biang Kerok?