Suara.com - Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), setidaknya ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2021 yang mengundurkan diri. Instansi yang paling banyak CPNS mengundurkan diri berasal dari Kementerian Perhubungan, yakni mencapai 11 orang.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mempersilakan instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut untuk mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya ketika dihubungi Antara, Kamis (26/5/2022).
Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti. Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri.
Perilaku ini jelas-jelas merugikan negara. Namun demikian, BKN menyebutkan CPNS yang mengundurkan diri itu kaget lantaran melihat gaji PNS yang tergolong kecil. Gaji tersebut tetap kecil kendati telah ditambah dengan sejumlah tunjangan.
Sebelumnya, kabar banyaknya CPNS yang mundur usai lulus seleksi ini ramai diperbincangkan netizen di twitter.
“Wrk! Menurut kalian gimana? Tanggapan kalian? Ini bakal ngaruh gaksi jadinya gabakal dibuka lagi ntar?“ tulis seorang netizen melalui akun robot @worksfess.
Baca Juga: BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah
Cuitan tersebut kemudian ramai mendapatkan tanggapan netizen. Beberapa netizen mengatakan bahwa sebenarnya gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak besar.
Berita Terkait
-
Sebut Ratusan CPNS Undur Diri Adalah Musibah, Anggota DPR: Ganggu Sistem Kerja dan Pelayanan Publik
-
Ratusan Calon PNS Mengundurkan Diri, Benarkah Karena Gaji Kecil?
-
BKN Catat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Netizen: Gaji Pokok PNS Itu Kecil
-
BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah
-
BKN Nyatakan Anggota TNI Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah Tidak Langgar Aturan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025