Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB
ilustrasi sel penjara dengan fasilitas mewah (ChatGPT)
BACA 10 DETIK
  • Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Cibinong, Bogor, pada 23 September 2026, dan menemukan fasilitas mewah seperti apartemen serta mobil mewah bagi warga binaan.
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas beserta empat pejabat struktural untuk menjalani pemeriksaan internal akibat temuan fasilitas eksklusif tersebut.
  • Ombudsman juga mencatat adanya celah keamanan berupa akses keluar tidak terkunci yang terhubung langsung ke area hutan bambu di belakang lapas.

Suara.com - Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat viral dan menggemparkan publik pada akhir September 2026.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026, tim Ombudsman menemukan area terpisah di bagian belakang kompleks lapas Cibinong yang mirip klaster perumahan mewah. Bangunan-bangunan tersebut diduga dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan fasilitas jauh berbeda dari blok hunian biasa.

Sorotan publik semakin besar karena lokasi ini berada di kawasan yang semula dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di sana berdiri deretan rumah satu lantai menyerupai homestay atau cluster kecil. Beberapa di antaranya dilengkapi perabotan lengkap layaknya hunian pribadi atau apartemen kecil.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar soal keadilan dalam sistem pemasyarakatan dan dugaan perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu.

Pihak lapas sempat menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas pejabat dan mess pegawai. Namun, Ombudsman mencatat kehadiran sejumlah warga binaan di dalamnya saat sidak, serta akses keluar yang tidak terkunci menuju hutan bambu.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menonaktifkan Kepala Lapas beserta empat pejabat struktural lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut daftar fasilitas yang dilaporkan ditemukan di area “klaster mewah” Lapas Cibinong berdasarkan temuan Ombudsman:

ilustrasi sel penjara dengan fasilitas mewah (ChatGPT)

1. Hunian Mirip Apartemen atau Homestay

Lebih dari 10 unit bangunan berdiri di area belakang lapas. Ada yang berbentuk rumah petak dengan atap seng bercat biru, ada pula yang menyerupai cluster kecil.

Di dalamnya tersedia ruang tamu dengan sofa empuk, kamar tidur lengkap dengan tempat tidur dan lemari, serta meja makan. Ukuran bangunan relatif kecil (sekitar tipe 36), namun kelengkapannya membuatnya terasa seperti hunian pribadi.

2. Pendingin Ruangan dan Perabotan Rumah Tangga

Hampir setiap ruangan dilengkapi AC dan kipas angin. Ada televisi berukuran besar sekitar 50 inci, karpet, serta perabotan rumah tangga lainnya. Suasana di dalam rumah terasa jauh lebih nyaman dibanding sel pada umumnya.

3. Dapur Lengkap dan Kulkas Berisi Minuman

Area dapur dilengkapi kompor dan kitchen set. Yang paling menyita perhatian adalah kulkas dua pintu yang berisi makanan dan minuman, termasuk beberapa botol minuman beralkohol (wiski dan bir). Temuan ini menjadi salah satu poin kritis dalam laporan Ombudsman.

4. Fasilitas Olahraga: Gym dan Simulator Golf

Di kawasan yang sama terdapat area fitness yang sedang dibangun beserta peralatan olahraga. Selain itu, ada rencana atau pembangunan shelter untuk mini golf atau simulator golf. Fasilitas ini menambah kesan eksklusif di lingkungan lapas.

5. Area Parkir Mobil Mewah

Di dekat deretan rumah ditemukan sejumlah mobil, termasuk Toyota Alphard dan Fortuner. Keberadaan kendaraan mewah di dalam kompleks lapas menjadi sorotan tambahan terkait pengawasan dan kepemilikan.

6. Akses dan Keamanan yang Longgar

Bagian belakang rumah-rumah petak memiliki akses keluar yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah. Hal ini dinilai Ombudsman sebagai celah keamanan yang serius.

Setelah temuan tersebut viral, Ditjen Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan internal.

Hasil sementara menyebut sebagian bangunan adalah rumah dinas atau mess pegawai (beberapa belum tercatat dalam sistem aset negara), sementara barang-barang tertentu diklaim milik pribadi petugas.

Dua warga binaan yang berada di lokasi saat sidak juga diperiksa. Proses investigasi masih berlanjut hingga akhir September 2026.

Fenomena fasilitas mewah di lapas bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa sebelumnya pernah muncul di beberapa lembaga pemasyarakatan lain. Temuan di Lapas Cibinong kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat, transparansi pengelolaan aset, serta perlakuan setara bagi seluruh warga binaan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com