4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka;
5. Masukkan email dan password yang terdiri dari enam karakter;
6. Ulangi password sebagai langkah verifikasi;
7. Email untuk melakukan verifikasi nantinya akan dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan. Klik email tersebut dan namamu resmi terdaftar sebagai peserta Prakerja. Setelah itu ikuti setiap langkah seleksi sebagai cara dapat uang prakerja.
Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran pastikan kamu memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya
5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cara Login Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Sudah Dibuka
-
Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan
-
Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!
-
Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO