Suara.com - Masih belum dapat bantuan dari Kartu Prakerja? Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 berikut ini agar tidak keliru dan kehilangan kesempatan.
Sebenarnya, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 sama dengan pendaftaran gelombang sebelumnya. Namun terlebih dahulu, pastikan diri anda masuk dalam kategori penerima Kartu Prakerja berikut ini.
Kriteria penerima Kartu Prakerja, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk dengan pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Selain itu, syarat penerima Kartu Prakerja adalah maksimal 2 NIK dalam 1 KK. Jadi jika lebih dari itu jelas tidak diperbolehkan.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30
Setelah mengetahui syarat yang ditentukan dalam keikutsertaan di program Kartu Prakerja gelombang 30 ini, simak juga cara daftarnya untuk Anda yang belum pernah mendaftar.
- Log in ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Cek email dan klik verifikasi yang muncul
- Masuk ke dashboard akun
- Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli
- Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor telepon tersebut, lalu klik verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi sampai selesai, lalu klik OK
- Calon peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Evaluasi hasil tes akan dilakukan
- Lakukan seleksi Gelombang
- Pilih gelombang yang sesuai domisili, dan klik "Gabung"
- Akan muncul Persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju
Proses pendaftaran selesai, tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lolos akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.
Nantinya penerima Kartu Prakerja gelombang 30 akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, yang terdiri dari:
- biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta
- insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta atau Rp600 ribu dikali empat
- insentif survei Rp 150 ribu
Besaran bantuan Kartu Prakerja gelombang 30 ini sama dengan gelombang sebelumnya. Apakah anda sudah jelas tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30? Semoga sukses.
Berita Terkait
-
Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar
-
Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya
-
Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi
-
Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi
-
Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak
-
Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme
-
Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi