Suara.com - Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, sehingga mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan keterampilan.
Namun sayangnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengetahui dan melaporkan bahwa adanya indikasi kejanggalan dalam program kartu prakerja sepanjang tahun 2021. Penerima kartu prakerja dinilai tidak tepat sasaran.
Berikut fakta-fakta mengenai kejanggalan penerima kartu prakerja yang tidak tepat sasaran:
1. Indikasi Kejanggalan Disampaikan Ketua BPK
Ketua BPK Isma Yatun membacakan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021 pada sidang paripurna DPR RI pada Selasa, (24/5/2022). Hasilnya, sebanyak 119.494 penerima bantuan kartu prakerja tidak tepat sasaran.
BPK pun menyayangkan situasi tersebut. Apalagi, jumlah tersebut membuat Rp 289,85 miliar anggaran kartu prakerja dinilai menjadi sia-sia.
2. Tak Tepat Sasaran Karena Peserta Bergaji di atas Rp 3,5 Juta
Sebanyak 119.494 peserta yang menerima bantuan sosial akibat [pandemi Covid-19 itu memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan. Tentunya, situasi tidak tepat sasaran itu telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Hal ini membuat BPK merasa harus terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan negara. Di antaranya dengan berusaha mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya
3. BPK Ajukan Rekomendasi
Badan Pemeriksa Keuangan telah mengajukan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal tersebut dilakukan agar memperjelas adanya aturan mengenai batas besaran gaji atau upah bulanan bagi pendaftar kartu prakerja.
4. Kerugian Negara Mencapai Rp 289,5 Miliar
Negara mengalami kerugian sebesar Rp 289,5 miliar karena kesalahan pengalokasian dana kartu prakerja. Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika tidak ada aturan mengenai batasan gaji bulanan bagi calon penerima kartu prakerja.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya
-
Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar
-
Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau