Suara.com - Harga tiket masuk Candi Borobudur seharga Rp750 ribu bagi turis lokal bikin heboh masyarakat.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Tulus Abadi pun sampai angkat suara, menurut dia penetapan harga tiket teranyar wisata Borobudur sangat memberatkan para wisatawan.
"Kalau memang untuk kepentingan konservasi dan menyelamatkan Candi Borobudur, kan bisa dengan pembatasan kapasitas saja sudah cukup," kata Tulus saat dihubungi suara.com Senin (6/6/2022).
Menurut dia pemerintah tidak perlu untuk menaikkan harga tiket masuk dengan tarif selangit.
"Kalau tarifnya selangit seperti itu, itu bukan untuk kepentingan konservasi, tapi untuk kepentingan komersialisasi," katanya.
Bahkan kata Tulus, jika pemerintah benar menetapkan harga masuk sebesar Rp750 ribu ditakutkan hanya orang yang punya kocek tebal saja yang bisa masuk.
"Nanti hanya orang orang kaya saja yang bisa masuk ke candi," katanya.
Tulus pun menyarankan agar manajemen Candi Borobudur mesti berbenah, jangan hanya ujug-ujug menaikkan harga tiket masuk.
"Ya managemen bisa mengeksplorasi kawasan candi dengan wahana yang lain, yang bisa dikomersialisasikan," katanya.
Ia mencontoh, candi ternama di Kambodia, Angkor Wat yang lebih terkenal dari Borobudur saat ini justru tarifnya lebih murah dan jauh lebih populer ketimbang Borobudur.
"Untuk orang asing saja hanya 20 sampai 26 dolar AS. Angkor Wat tetap eksis, bisa mendatangkan jutaan turis juga. Jadi batalkan saja kebijakan itu, tidak rasional!" pungkas Tulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM