Suara.com - Antrean fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta BPJS Kesehatan identik dengan panjang dan lama. Padahal kini cara antre faskes online bisa dilakukan agar para pasien tidak perlu datang pagi buta hanya untuk mengambil nomor antrean. Layanan antre online ini bisa diakses salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut langkah-langkah cara antre online seperti dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan.
1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
3. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan.
4. Pilih Faskes Tingkat Pertama yang terdaftar dalam kartu BPJS Kesehatan atau poli yang dituju. Pilihan juga dirinci dengan waktu kunjungan.
5. Isi keluhan penyakit yang dialami.
6. Klik Daftar Pelayanan.
7. Peserta akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan miliknya.
Baca Juga: Kakek Antre Berobat Sampai Tak Kebagian Tempat Duduk, Raut Wajahnya Bikin Publik Iba
8. Datang ke FKTP pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih. Pasien bisa melihat pergerakan nomor antrean sehingga bisa membuat perkiraan waktu kedatangan.
9. Tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas.
10. Tunggu hingga nomor peserta dipanggil petugas.
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, sejumlah rumah sakit telah menerapkan layanan antrean online untuk memudahkan pasien. Peserta BPJS Kesehatan biasanya akan memperoleh rujukan dari FKTP ke rumah sakit jika dibutuhkan. Sistem antrean online ini biasanya akan mengikuti kebijakan masing-masing rumah sakit.
Salah satu yang sudah menerapkan antrean online ini adalah Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Umum PKU (RSU) Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (4/2/2022).
Berita Terkait
-
Pemkot Bekasi Capai Universal Health Coverage, Lebih dari 95% Warga Sudah Jadi Peserta JKN
-
Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?
-
Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas
-
Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!
-
Kakek Antre Berobat Sampai Tak Kebagian Tempat Duduk, Raut Wajahnya Bikin Publik Iba
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mandiri BFN Fest 2025 Dibuka: Industri Fintech Bidik Kepercayaan Publik dan Inklusi Keuangan
-
Wamentan Sudaryono Pastikan Pemulihan Sawah Terdampak Bencana di 3 Provinsi, Tanah Bisa Diolah Lagi
-
IHSG Berpotensi Rebound ke Level 8.750 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed
-
Wamentan Sudaryono Ajak Jajaran Kementan Perkuat Integritas: Korupsi Adalah Extraordinary Crime!
-
Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Naik Lagi, Siap Borong di Pegadaian?
-
Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera