Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pastikan tanggungbiaya perawatan baik rawat jalan maupun di rumah sakit tanpa batas bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
"Peserta itu bernama Yaudi Wibowo yang menjalani perawatan di RS Siloam Palangka Raya. Pada proses pengobatan ini timbul biaya perawatan yang sampai saat ini sudah mencapai Rp390 juta lebih," kata Disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya, Farrah Maharani.
Selain itu, nilai biaya pengobatan itu juga akan bertambah karena saat ini Yahudi masih dalam perawatan di rumah sakit.
Ini merupakan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja karena biaya pengobatan tidak ada batasan biaya, sesuai dengan kebutuhan medis.
Hal ini disampaikan terkait kunjungan Kantor Cabang Palangka Raya menjenguk Yaudi Wibowo sebagai bentuk motivasi dan kepedulian pihaknya terhadap peserta jaminan non ASN itu.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan petugas keamanan di RSUD Kota Palangka Raya yang mengalami kecelakaan kerja dengan kejadian terjatuh saat memperbaiki spanduk di lokasi kerja.
"Akibat kejadian itu Yaudi mengalami kelemahan pada keempat anggota tubuh berupa dua tangan dan dua kaki. Beliau harus dirawat di RS Siloam Palangka Raya sejak 21 November 2021," kata dia.
Direktur Utama RSUD Kota Palangka Raya dr Abram Sidi Winasis menyambut baik atas kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Rumah sakit Layanan Kecelakaan Kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Mudah mudahan dengan kerjasama ini semakin memberi Value bagi RSUD Kota Palangka Raya dan BPJAMSOSTEK," kata Abram.
Baca Juga: Perusahaan Ini Capai 85 juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Bagaimana Strateginya?
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menyampaikan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh.
Pihaknya akan terus mendorong masyarakat pekerja, baik itu sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan, salah satunya kecelakaan kerja.
"Yang namanya musibah tidak ada yang bisa mengetahui kapan dimana dan kepada siapa terjadi. Semoga Bapak Yaudi segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja
-
Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar
-
Dorong Kurikulum Jamsos di Pendidikan Menengah dan Tinggi, 2 BPJS Bersinergi Gelar Webinar
-
BPJamsostek Pastikan Korban Kebocoran Gas Deli Serdang Dapat Manfaat JKK
-
Perusahaan Ini Capai 85 juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Bagaimana Strateginya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada