Suara.com - Kementerian Keuangan akan mulai melakukan pencairan gaji-13 bagi para Aparatur Sipil Negara pada 1 Juli 2022 mendatang.
"Sesuai dengan ketentuannya Gaji Ketigabelas akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Menurut Tri, proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai pada tanggal 23 Juni untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni.
"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottle neck pencairan dana di tanggal 1 Juli," katanya.
Dengan demikian diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13 nya.
"Untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji-13," kata dia.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans