Suara.com - Kementerian Keuangan akan mulai melakukan pencairan gaji-13 bagi para Aparatur Sipil Negara pada 1 Juli 2022 mendatang.
"Sesuai dengan ketentuannya Gaji Ketigabelas akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Menurut Tri, proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai pada tanggal 23 Juni untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni.
"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottle neck pencairan dana di tanggal 1 Juli," katanya.
Dengan demikian diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13 nya.
"Untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji-13," kata dia.
Berita Terkait
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Depan Kemenkeu
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya