Suara.com - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), fokus kepada beberapa strategi untuk meraih pra penjualan sebesar Rp1,45 triliun pada tahun 2022.
Pertama, LPCK akan menjaga momentum pra penjualan dengan meluncurkan klaster baru rumah tapak berkualitas di Waterfront Estates. Diperkirakan 60% pra penjualan berasal dari penjualan rumah tapak.
Kedua, LPCK juga fokus terhadap keunggulan operasional, memperbaiki tata kelola, dan transparansi. Ketiga, meningkatkan penjualan produk komersial untuk mendukung penjualan rumah tapak di Waterfront Estates.
Keempat, LPCK juga akan mengembangkan dan menjalankan strategi segmentasi industri. Keberhasilan LPCK untuk meraih pra penjualan Rp1,45 triliun di tahun 2022 tentu saja akan mendorong kinerja LPKR yang memegang 84% saham LPCK.
CEO LPKR John Riady sendiri menyampaikan optimismenya terkait dengan industri properti yang dipercaya semakin cerah ke depannya, setelah menunjukkan pemulihan pada tahun 2021.
John juga melihat dua sektor yang masih bertumbuh meski di tengah pandemi Covid-19 yaitu rumah tapak (landed house) dan logistik yang bertumbuh karena terdorong industri e-commerce.
John mengatakan bahwa di kawasan industri Lippo Cikarang, sekitar 20%-30% pembeli mengembangkan lahan untuk kebutuhan pergudangan. Selanjutnya, pertumbuhan properti logistik juga didorong oleh kenaikan permintaan atas warehouse atau pergudangan.
"Pendapatan pra penjualan LPKR juga ditopang oleh LPCK melalui penjualan tanah industri, komersil, dan proyek rumah tapak Waterfront Estates," tegas John.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah