Sehingga, perlu adanya renewal digitalisasi dan repositioning model bisnis untuk mengikuti perubahan dan perkembangan, serta reinvention atau penciptaan dan inovasi sebuah model bisnis dan cara kerja baru dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis.
“OJK memandang bahwa Inovasi Keuangan Digital (IKD) merupakan suatu hal yang positif dan perlu di support agar dapat mendorong lembaga jasa keuangan untuk memberikan layanan lebih cepat, mudah, murah dan bisa diakses oleh masyarakat dimana saja,” tambah
Namun, selain adanya potensi perkembangan, inovasi keuangan digital juga memiliki risiko, sehingga perlu adanya satu pengaturan. Terkait hal tersebut, OJK membutuhkan dua kebijakan yakni 'light touch regulation" dan "safe harbour policy" agar IKD tertata dengan baik dan tumbuh berkembang.
“Supaya inovasi keuangan digital ini bisa tetap berkembang, namun juga tetap bisa menerapkan tata kelola yang baik dan adanya perlindungan konsumen. Maka, dikeluarkanlah POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa yang bersifat principal based, jadi tidak mengatur yang hal-hal bersifat detail,” ujarnya.
Menurutnya, inovasi keuangan digital harus diatur dengan tujuan mengedepankan perlindungan konsumen, memfasilitasi pengembangan infrastuktur digital supaya lebih efektif dan efisien. Kemudian penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah disrupsi, memastikan standarisasi dan interoperabilitas, serta mendukung inovasi yang bertanggung jawab juga menciptakan ekosistem keuangan digital.
“Hal tersebut yang menjadi dasar OJK untuk mengatur terkait dengan penyelenggaraan inovasi keuangan digital, pengaturan tersebut adalah bagaimana inovasi keuangan digital tetap berkembang baik dan juga memitigasi risiko,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional