Suara.com - Kominfo mengumumkan telah normalisasi layanan PSE privat asing Yahoo, Steam, Dota, dan CS GO setelah pemilik layanan mendaftarkan PSE ke sistem yang dimiliki Pemerintah.
"Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Selasa (2/8/2022).
Sementara, untuk PayPal, saat ini Kominfo sudah berkomunikasi dan memastikan layanan Paypal akan mendaftarkan PSE-nya dan memenuhi syarat pendaftaran dengan tepat.
Sebelumnya Paypal masuk ke dalam layanan PSE asing dalam lingkup privat yang tidak terdaftar dan belum memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 terkait PSE Lingkup Privat.
Layanan Paypal juga sempat diblokir dan dibuka aksesnya sementara oleh Kementerian Kominfo hingga 5 Agustus mendatang.
Meski demikian, saat ini dipastikan Paypal akan mendaftar sehingga dalam waktu dekat layanannya akan dinormalisasi.
"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Dedy.
Pendaftaran PSE lingkup privat menjadi salah satu perbincangan yang hangat dalam dua bulan terakhir sebagai langkah Pemerintah menjaga kedaulatan negara di ruang digital.
Sebenarnya regulasi ini tidak dibuat secara mendadak dan telah ada sejak satu dekade lalu.
Baca Juga: Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar
Pada 2019, aturan terkait PSE pun direvisi dan dikenal dengan nama Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Tidak hanya itu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 juga disahkan pada November 2020 untuk memperkuat dasar pentingnya pendaftaran PSE.
Hingga Selasa (2/8) pukul 12.30 WIB tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8897 PSE domestik yang mendaftar.
Berita Terkait
-
Viral Tender Kominfo untuk Layanan Big Data Senilai Rp 31,2 Miliar, Netizen: Speechless!
-
Kominfo Buka Blokir Steam, Dota, Yahoo dan CS Go
-
5 Manfaat Pakai PayPal yang Kini Aksesnya Dibuka Sementara oleh Kominfo
-
Viral Bukti Chat Teror Lewat WhatsApp, Dampak #BlokirKominfo di Medsos
-
Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar