Suara.com - Mempunyai barang branded tentu menjadi kepuasan tersendiri, dengan harga yang mahal dan merk ternama dunia, itu membuat Anda tampil dengan penuh percaya diri.
Kini, selain memiliki barang branded Anda juga bisa menggadaikan barang mewah tersebut seperti Tas Branded, dan Jam Tangan untuk mendapatkan dana cepat melalui Lesca Gadai Premier yang merupakan gadai premium dan telah terdaftar dan berijin resmi OJK (Nomor Keputusan Ijin Usaha KEP-26/NB.1/2021) serta merupakan anggota dari PPGI (Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia).
Lesca Gadai Premier menerima gadai premium untuk Tas branded seperti Hermes, Louis Vuitton, dan Chanel serta Jam Tangan Mewah seperti Rolex, Richard Mille, Audemars Piguet, Patek Philippe serta beberapa jenis brand exclusive lainnya. Selain tas dan jam tangan yang sering kali diburu kolektor, Lesca Gadai Premier juga menerima gadai mobil semua merk hingga mobil mewah dan supercar.
Selain itu, tidak tertinggal juga emas dan perhiasan berlian. Untuk harga taksiran, Lesca Gadai Premier memberikan taksiran harga tertinggi sesuai harga pasaran dan nilai pinjaman bisa mencapai 90% tergantung kondisi dari barang yang digadaikan.
Direktur Utama Lesca Gadai Premier, Bastian Purnama mengatakan jika Anda pemilik Tas Hermes Birkin yang semakin langka atau jam tangan Richard Mille yang harganya sekarang sudah jauh di atas harga Anda beli Atau mungkin anda pemilik produk jam tangan AP yang sudah tidak di produksi lagi, barang mewah yang anda miliki tersebut sangat spesial dan belum tentu dapat anda cari lagi di pasaran.
“Kalau ada kebutuhan dana cepat, Jangan dijual, Gadai Jadi Uang Tunai. Barang mewah anda hanya dititipkan ke kami dalam waktu singkat dan nantinya dapat anda tebus Kembali tanpa tambahan biaya,” ucap Bastian.
Ia menuturkan, gadai premium kini memberikan opsi pilihan barang gadai yang meluas tidak hanya sebatas mobil atau emas seperti yang lebih umum diketahui, namun juga tas branded dan jam tangan karena nilai yang cukup tinggi dan kelangkaan barang mewah merupakan salah satu faktor untuk kemudian dapat dijadikan asset mewah yang bisa digadaikan.
“Jadi apabila anda membutuhkan dana cepat dan tidak ingin meminjam ke Bank karena proses yang lebih lama, maka Lesca Gadai Premier adalah solusinya,” ungkap Bastian.
Ia menjelaskan, Lesca Gadai Premier merupakan gadai premium yang berlokasi di PIK, Jakarta Utara dan telah berijin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Lesca Gadai Premier hadir menjadi pilihan gadai barang mewah dengan bunga rendah mulai dari 2% per bulan, jangka waktu yang dapat diperpanjang dan jaminan keamanan tempat penyimpanan yang disesuaikan dengan jenis barang mewah yang dititipkan.
Baca Juga: Segera Diadili, Barang Mewah Doni Salmanan Dibawa ke Kejaksaan
“Proses yang cepat juga merupakan keunggulan kami, dimana mulai dari taksiran harga, perhitungan pinjaman serta pencairan dana dapat terlaksana hanya dalam hitungan jam setelah proses otentifikasi dilakukan,” terang Bastian.
Berita Terkait
-
Viral Cuplikan Video Istri Dihadiahi Tas Branded oleh Suami, Tapi Kok Gitu Ya?
-
Niat Bikin Istri Bahagia dengan Membelikan Tas Branded, Malah Berakhir Begini
-
Keluh Kesah Pengusaha Skuter Listrik Malioboro, Sudah Gadaikan BPKB untuk Berinvestasi tapi Tak Boleh Beroperasi
-
Baru Masuk Kerja tapi Ingin Beli Barang Branded untuk Pamer dan Cari Validasi, Ramai Dinasihati saat Tahu Gajinya
-
Nagita Slavina Pakai Kemeja Model Garis Belang, Harganya Bisa Buat Nyicil Mobil Pajero
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah