Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan transformasi digital tidak boleh ditunda, mengingat manfaatnya yang begitu luas dalam hal memaksimalkan seluruh program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai contoh kata dia, meski Indonesia mengalami pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir tetapi porsi anggaran untuk mendukung transformasi digital tidak berkurang, justru anggarannya meningkat.
"Ini merupakan suatu bukti bahwa pemerintah melihat fondasi untuk membangun transformasi melalui digitalisasi, dan investasi infrastruktur digital adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan tidak boleh dikorbankan," kata Sri Mulyani dalam webinar bertajuk 'Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi' pada Rabu (3/8/2022).
Dikatakan Sri Mulyani selama pandemi Covid-19 anggaran seluruh kementerian/lembaga harus dipangkas habis untuk mengatasi pendemi, terkecuali sektor kesehatan.
Tetapi kata dia ada sektor lain yang anggarannya justru meningkat, yakni sektor transformasi digital dimana pemerintah melakukan investasi yang begitu besar dalam sektor ini selama pandemi Covid-19.
Mengingat selama pandemi, hampir kegiatan masyarakat dilakukan tanpa tetapi muka alias secara digitalisasi untuk menghindari penyebaran virus corona kala itu.
Tak heran kata dia alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di APBN naik drastis sejak tahun 2020, yaitu hingga 73 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 triliun, menjadi Rp20 triliun.
"Kemudian tahun 2021 naik lagi ke Rp 26 triliun, dan kemudian naik ke Rp 27 triliun pada tahun 2022," katanya.
Dirinya juga menyebutkan, kenaikan anggaran Kominfo ditujukan untuk pembangunan pondasi infrastruktur digital, termasuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G di 4.200 desa.
Baca Juga: Anggaran Kominfo Tahun Ini Jadi Rp27 Triliun, Naik 5 Kali Lipat Dibanding 2019
"Kita juga terus mebangun agar daerah-daerah terluar, tertinggal, dan terdepan menjadi prioritas sehingga mereka juga bisa menikmati apa yang disebut transformasi digital," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi, anggaran Kominfo untuk mengembangkan transformasi digital juga ditujukan untuk meminimalisasi peluang terjadinya korupsi yang bisa mengurangi penerimaan negara.
"Antara lain dengan membangun platform digital yang mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik, yaitu terjadinya korupsi atau dalam hal ini kompromi terhadap integritas," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional