Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan transformasi digital tidak boleh ditunda, mengingat manfaatnya yang begitu luas dalam hal memaksimalkan seluruh program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai contoh kata dia, meski Indonesia mengalami pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir tetapi porsi anggaran untuk mendukung transformasi digital tidak berkurang, justru anggarannya meningkat.
"Ini merupakan suatu bukti bahwa pemerintah melihat fondasi untuk membangun transformasi melalui digitalisasi, dan investasi infrastruktur digital adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan tidak boleh dikorbankan," kata Sri Mulyani dalam webinar bertajuk 'Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi' pada Rabu (3/8/2022).
Dikatakan Sri Mulyani selama pandemi Covid-19 anggaran seluruh kementerian/lembaga harus dipangkas habis untuk mengatasi pendemi, terkecuali sektor kesehatan.
Tetapi kata dia ada sektor lain yang anggarannya justru meningkat, yakni sektor transformasi digital dimana pemerintah melakukan investasi yang begitu besar dalam sektor ini selama pandemi Covid-19.
Mengingat selama pandemi, hampir kegiatan masyarakat dilakukan tanpa tetapi muka alias secara digitalisasi untuk menghindari penyebaran virus corona kala itu.
Tak heran kata dia alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di APBN naik drastis sejak tahun 2020, yaitu hingga 73 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 triliun, menjadi Rp20 triliun.
"Kemudian tahun 2021 naik lagi ke Rp 26 triliun, dan kemudian naik ke Rp 27 triliun pada tahun 2022," katanya.
Dirinya juga menyebutkan, kenaikan anggaran Kominfo ditujukan untuk pembangunan pondasi infrastruktur digital, termasuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G di 4.200 desa.
Baca Juga: Anggaran Kominfo Tahun Ini Jadi Rp27 Triliun, Naik 5 Kali Lipat Dibanding 2019
"Kita juga terus mebangun agar daerah-daerah terluar, tertinggal, dan terdepan menjadi prioritas sehingga mereka juga bisa menikmati apa yang disebut transformasi digital," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi, anggaran Kominfo untuk mengembangkan transformasi digital juga ditujukan untuk meminimalisasi peluang terjadinya korupsi yang bisa mengurangi penerimaan negara.
"Antara lain dengan membangun platform digital yang mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik, yaitu terjadinya korupsi atau dalam hal ini kompromi terhadap integritas," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis