- Akses mineral kritis Indonesia bagi Amerika Serikat mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri.
- Indonesia melarang ekspor bahan mentah mineral, mewajibkan investor menanamkan modal untuk pengolahan di dalam negeri.
- Kesepakatan tarif resiprokal ini juga diterapkan Indonesia terhadap negara mitra lain seperti Eropa dan Jepang.
Suara.com - Akses Amerika Serikat (AS) terhadap mineral kritis Indonesia dalam kerangka kesepakatan tarif resiprokal tetap mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri, demikian disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu.
“Intinya permintaan AS untuk memberikan para pelaku usaha Amerika diberikan akses terhadap sektor-sektor mineral kita dan salah satunya rare earth, itu gak ada masalah sebenarnya," kata dia ditemui usai Sosialisasi PP 28/2025 di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, Indonesia tetap berpegang pada aturan yang melarang ekspor bahan mentah tanpa pengolahan. Karena itu, setiap investor yang masuk ke sektor mineral wajib menanamkan modal dalam proses pengolahan di dalam negeri.
“Sepanjang itu dilakukan aturan bahwa kalau mereka mau masuk, mereka harus berinvestasi dalam processing-nya. Karena negara kita secara undang-undang tidak mengizinkan terhadap raw material-nya kita yang keluar. Ada prosesnya, hilirisasinya, investasinya, mereka boleh masuk,” kata Todotua.
Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan kerja sama yang terbangun bersifat setara dan saling menguntungkan.
“Itu just normal business to business aja sebenarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Todotua menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target realisasi investasi tahunan dan mendorong sektor prioritas berbasis hilirisasi, dengan total nilai penanaman modal di dalam negeri mencapai Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.
“Kita sudah punya planning besar terhadap investasi. Ada angka target investasi yang harus kita capai setiap tahunnya. Ada sektor-sektor prioritas yang kita dorong khususnya bicara kaitannya dengan konsep downstream,” katanya.
Ia menilai hilirisasi memberikan pertumbuhan signifikan sekaligus memastikan sumber daya alam diproses di dalam negeri, sehingga menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekosistem industri nasional.
Baca Juga: RI Keok! CELIOS Bongkar Borok Perjanjian Dagang Prabowo-Trump
Menurutnya, negosiasi dagang dan investasi bukan hanya dilakukan dengan AS, melainkan juga dengan Eropa dan negara mitra lainnya. Namun prinsip fundamentalnya tetap sama, yakni akses diberikan sepanjang ada komitmen investasi dan pengolahan di Indonesia.
“Kita siap, mereka minta akses masuk, oke boleh. Sepanjang mereka melakukan investasi di hilirisasi, di-processing-nya kita berikan akses. It's equal trade,” tegasnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan roadmap hilirisasi terhadap 28 komoditas strategis yang menjadi peluang investasi bagi mitra global.
“Ini sebenarnya tidak hanya berbicara terhadap Amerika. Tetapi terhadap Eropa, Jepang,, China, Korea dan lain-lain,” kata Todotua.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komoditas mineral kritis tetap wajib melakukan hilirisasi, meski ada kesepakatan dagang barang tambang strategis tersebut dengan Amerika Serikat (AS).
Menurut Bahlil, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, Sabtu (21/2), di tengah dinamika geopolitik dan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis, Indonesia kembali menegaskan posisi tawarnya di panggung global.
Berita Terkait
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi