Bisnis / Energi
Kamis, 26 Februari 2026 | 21:23 WIB
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Baca 10 detik
  • Akses mineral kritis Indonesia bagi Amerika Serikat mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri.
  • Indonesia melarang ekspor bahan mentah mineral, mewajibkan investor menanamkan modal untuk pengolahan di dalam negeri.
  • Kesepakatan tarif resiprokal ini juga diterapkan Indonesia terhadap negara mitra lain seperti Eropa dan Jepang.

Suara.com - Akses Amerika Serikat (AS) terhadap mineral kritis Indonesia dalam kerangka kesepakatan tarif resiprokal tetap mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri, demikian disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu.

“Intinya permintaan AS untuk memberikan para pelaku usaha Amerika diberikan akses terhadap sektor-sektor mineral kita dan salah satunya rare earth, itu gak ada masalah sebenarnya," kata dia ditemui usai Sosialisasi PP 28/2025 di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, Indonesia tetap berpegang pada aturan yang melarang ekspor bahan mentah tanpa pengolahan. Karena itu, setiap investor yang masuk ke sektor mineral wajib menanamkan modal dalam proses pengolahan di dalam negeri.

“Sepanjang itu dilakukan aturan bahwa kalau mereka mau masuk, mereka harus berinvestasi dalam processing-nya. Karena negara kita secara undang-undang tidak mengizinkan terhadap raw material-nya kita yang keluar. Ada prosesnya, hilirisasinya, investasinya, mereka boleh masuk,” kata Todotua.

Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan kerja sama yang terbangun bersifat setara dan saling menguntungkan.

“Itu just normal business to business aja sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Todotua menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target realisasi investasi tahunan dan mendorong sektor prioritas berbasis hilirisasi, dengan total nilai penanaman modal di dalam negeri mencapai Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Kita sudah punya planning besar terhadap investasi. Ada angka target investasi yang harus kita capai setiap tahunnya. Ada sektor-sektor prioritas yang kita dorong khususnya bicara kaitannya dengan konsep downstream,” katanya.

Ia menilai hilirisasi memberikan pertumbuhan signifikan sekaligus memastikan sumber daya alam diproses di dalam negeri, sehingga menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekosistem industri nasional.

Baca Juga: RI Keok! CELIOS Bongkar Borok Perjanjian Dagang Prabowo-Trump

Menurutnya, negosiasi dagang dan investasi bukan hanya dilakukan dengan AS, melainkan juga dengan Eropa dan negara mitra lainnya. Namun prinsip fundamentalnya tetap sama, yakni akses diberikan sepanjang ada komitmen investasi dan pengolahan di Indonesia.

“Kita siap, mereka minta akses masuk, oke boleh. Sepanjang mereka melakukan investasi di hilirisasi, di-processing-nya kita berikan akses. It's equal trade,” tegasnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan roadmap hilirisasi terhadap 28 komoditas strategis yang menjadi peluang investasi bagi mitra global.

“Ini sebenarnya tidak hanya berbicara terhadap Amerika. Tetapi terhadap Eropa, Jepang,, China, Korea dan lain-lain,” kata Todotua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komoditas mineral kritis tetap wajib melakukan hilirisasi, meski ada kesepakatan dagang barang tambang strategis tersebut dengan Amerika Serikat (AS).

Menurut Bahlil, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, Sabtu (21/2), di tengah dinamika geopolitik dan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis, Indonesia kembali menegaskan posisi tawarnya di panggung global.

Pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan kedua negara melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Load More