Suara.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan ini.
Wannaartha kooperatif mendukung proses hukum ini. Di saat sama, langkah restrukturisasi dan menggaet investor baru, tetap dilakukan manajemen perusahaan asuransi yang puluhan tahun berbisnis itu.
"Restrukturisasi dan reorganisasi supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polisi dengan lebih baik lagi,” kata kata Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Adi menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Artinya, kata Adi, hanya empat orang yang masih menjadi bagian dari Wannaartha.
“Jadi, pencopotan pak Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami saya tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya,” kata Adi.
Sebenarnya, mereka telah menduga Yanes dan Daniel akan terbukti melakukan perbuatan curang kepada Wannartha Life. Faktanya, ketika kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, Wanaartha Life melakukan audit independen.
Hasilnya, ada gap jauh antara jumlah pemegang polis dan nilai uang para nasabah ini. Pada periode 2014-2019, Yanes dan Daniel melaporkan jumlah pemegang polisi Wanaatha mencapai sembilan ribu orang dengan nilai keuangannya tidak sampai Rp5 triliun.
Namun, berdasarkan audit dan analisis ulang yang dilakukan pada 2021, ternyata, jumlah pemegang polisi Wanaatha mencapai 28 ribu orang dengan nilai keuangannya belasan triliun.
“Nah berapa yang digelapkan itu kami tidak tahu tepatnya. Tapi kami tetap menghormati proses hukum ini,” kata Adi.
Baca Juga: Langsung Datang Komjen Gatot Edy Pramono Akan Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo
Adi menjelaskan, penagnanan kasus ini sangat berdampak kepada Wannaatha secara langsung dan tidak langsung. Salah satunya, upaya para pemegang saham untuk menyehatkan keuangan pereusahaan jadi kacau. Sebab, mereka harus memikirkan proses penegakan hukum di Kepolisian.
“Dampak langsungnya citra dan nama baik perusahaan menjadi buruk. Dan banyak pertanyaan dari pemegang polisi terkait kewajiban pembayaran hak mereka,” tambah Adi.
Sebagai informasi para tersangka itu adalah Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma. Kemudian, Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil dan Rezananta Piertuschka.
“Wannaarta Life sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum sehingga mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada para tersangka,” imbuhnya.
Restrukturisasi
Karena itu, Adi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya kepada para pemegang polis. Dia meminta, para nasabah agar tetap tenang dan tak takut soal pembayaran.
Berita Terkait
-
Langsung Datang Komjen Gatot Edy Pramono Akan Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo
-
Sudah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Panggil Ulang Bharada E
-
Besok Timsus Polri Umumkan Tersangka Baru, Siapakah Dia ?
-
Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!