Suara.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membuka pendaftaran mahasiswa baru Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam (AKIPBA) tahun akademik 2022/2023 dengan beasiswa gratis mulai 25 Agustus-4 September 2022.
Dalam keterangan resminya, sekolah yang didirikan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Inalum (Persero), PT Timah Tbk (TINS), PT Antam Tbk (ANTM) yang tergabung dalam Holding Industri Pertambangan MIND ID ini adalah bentuk komitmen perusahaan dalam pemenuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk memenuhi kebutuhan industri pertambangan.
Terdapat 3 program studi (Diploma 1) di AKIPBA, yaitu Teknik Pengoperasian Alat Tambang (T-POT), Teknik Perawatan Alat Tambang (T-PAT), dan Teknik Pengolahan Hasil Tambang Mineral dan Batu Bara (T-PHT).
Program studi Teknik Pengoperasian Alat Tambang menyiapkan lulusannya sebagai Operator Pengoperasian Mesin dan Peralatan Pertambangan.
Sedangkan program studi Teknik Perawatan Alat Tambang menyiapkan lulusannya sebagai Operator Pemeliharaan Alat Tambang yang memiliki kompetensi dalam bidang pemeliharaan alat tambang.
Adapun program studi Teknik Pengolahan Hasil Tambang Mineral dan Batu Bara menyiapkan lulusannya sebagai Operator Mesin Pengolahan Hasil Tambang.
Persyaratan umum untuk calon mahasiswa baru, antara lain Warga Negara Indonesia, Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020, 2021, 2022 (Terakreditasi A), berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna, belum menikah.
Kemudian, khusus untuk prodi pengoperasian Alat Tambang tinggi badan minimal 165 cm, laki-laki dan umur minimal 18 tahun (pada 1 September 2022).
Proses seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi, Tes Online (Akademik dan Sikolastik), Psikotes, Tes Wawancara, Visitasi, dan Tes Kesehatan.
Baca Juga: Kemendikbudristek Akan Tingkatkan Pengawasan Penerimaan Mahasiswa Baru
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website https://pmb2022.akipba.ac.id/. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website https://akipba.ac.id/.
Berita Terkait
-
Geledah 3 Fakultas di Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru
-
KPK Keluarkan Rekomendasi ke PTN Soal Perbaikan Tata Kelola Jalur Mandiri, Rektor UGM: Akuntabilitas Itu Penting
-
Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru
-
4 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan saat Jadi Mahasiswa Baru!
-
Kemendikbudristek Akan Tingkatkan Pengawasan Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga