Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu profesi yang masih banyak diidamkan masyarakat. Selain karena sebagai bentuk pengabdian kepada negara, ini juga karena tingkat kesejahteraan profesi Polri yang dianggap masih baik.
Salah satunya mengenai gaji pensiunan bagi anggota Polri. Berikut ini merupakan penjelasan terkait rincian gaji pensiunan Polri yang terbagi menjadi beberapa jenis.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
Pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan atau tunjangan ketigabelas akan dibayarkan pada bulan Juli.
Berikut ini merupakan gaji pensiunan Polri:
- Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
- Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
- Golongan III / Pama: Rp1.643.500 hingga Rp3.585.500
- Golongan IV / Pamen: Rp1.643.500 hingga Rp3.932.600
- Golongan V / Pati: Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100
Sedangkan bagi pensiunan Anggota Polri penderita cacat akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segala bidang yakni sebagai berikut:
- Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.960.700
- Golongan II / Bintara: Rp2.103.500 hingga Rp4.032.600
- Golongan III / Pama: Rp2.735.300 hingga Rp4.780.600
- Golongan IV / Pamen: Rp3.000.000 hingga Rp5.243.400
- Golongan V / Pati: Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800
Kemudian terkait dengan pensiunan Polri yang menderita cacat sedang atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas, atau cacat berat bukan dalam dinas yakni sebagai berikut:
- Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
- Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
- Golongan III / Pama: Rp2.051.500 hingga Rp3.585.500
- Golongan IV / Pamen: Rp2.250.100 hingga Rp3.932.600
- Golongan V / Pati: Rp2.467.900 hingga Rp4.448.100
Selanjutnya pensiunan Polri untuk Wakawuri atau Duda anggota Polri yang meninggal dunia yakni:
- Golongan I / Tamtama: Rp.1232.700
- Golongan II / Bintara: Rp2.232.700 hingga Rp1.411.500
- Golongan III / Pama: Rp1.232.700 hingga Rp1.673.300
- Golongan IV / Pamen: Rp1.232.700 hingga Rp1.835.200
- Golongan V / Pati: Rp1.232.700 hingga Rp2.075.800
Selain itu, pensiunan warakawuri atau duda anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia di dalam dan atau oleh karena dinas yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya
- Golongan I / Tamtama: Rp1.232.700 hingga Rp1.480.400
- Golongan II / Bintara: Rp1.232.700 hingga Rp2.016.300
- Golongan III / Pama: Rp1.367.700 hingga Rp2.390.300
- Golongan IV / Pamen: Rp1.500.100 hingga Rp2.621.700
- Golongan V / Pati: Rp1.645.300 hingga Rp2.965.400
Demikian gaji pensiunan polri lengkap berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya
-
Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan
-
Lihat Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol, Tatapannya Kosong
-
Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto