Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu profesi yang masih banyak diidamkan masyarakat. Selain karena sebagai bentuk pengabdian kepada negara, ini juga karena tingkat kesejahteraan profesi Polri yang dianggap masih baik.
Salah satunya mengenai gaji pensiunan bagi anggota Polri. Berikut ini merupakan penjelasan terkait rincian gaji pensiunan Polri yang terbagi menjadi beberapa jenis.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
Pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan atau tunjangan ketigabelas akan dibayarkan pada bulan Juli.
Berikut ini merupakan gaji pensiunan Polri:
- Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
- Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
- Golongan III / Pama: Rp1.643.500 hingga Rp3.585.500
- Golongan IV / Pamen: Rp1.643.500 hingga Rp3.932.600
- Golongan V / Pati: Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100
Sedangkan bagi pensiunan Anggota Polri penderita cacat akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segala bidang yakni sebagai berikut:
- Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.960.700
- Golongan II / Bintara: Rp2.103.500 hingga Rp4.032.600
- Golongan III / Pama: Rp2.735.300 hingga Rp4.780.600
- Golongan IV / Pamen: Rp3.000.000 hingga Rp5.243.400
- Golongan V / Pati: Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800
Kemudian terkait dengan pensiunan Polri yang menderita cacat sedang atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas, atau cacat berat bukan dalam dinas yakni sebagai berikut:
- Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
- Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
- Golongan III / Pama: Rp2.051.500 hingga Rp3.585.500
- Golongan IV / Pamen: Rp2.250.100 hingga Rp3.932.600
- Golongan V / Pati: Rp2.467.900 hingga Rp4.448.100
Selanjutnya pensiunan Polri untuk Wakawuri atau Duda anggota Polri yang meninggal dunia yakni:
- Golongan I / Tamtama: Rp.1232.700
- Golongan II / Bintara: Rp2.232.700 hingga Rp1.411.500
- Golongan III / Pama: Rp1.232.700 hingga Rp1.673.300
- Golongan IV / Pamen: Rp1.232.700 hingga Rp1.835.200
- Golongan V / Pati: Rp1.232.700 hingga Rp2.075.800
Selain itu, pensiunan warakawuri atau duda anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia di dalam dan atau oleh karena dinas yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya
- Golongan I / Tamtama: Rp1.232.700 hingga Rp1.480.400
- Golongan II / Bintara: Rp1.232.700 hingga Rp2.016.300
- Golongan III / Pama: Rp1.367.700 hingga Rp2.390.300
- Golongan IV / Pamen: Rp1.500.100 hingga Rp2.621.700
- Golongan V / Pati: Rp1.645.300 hingga Rp2.965.400
Demikian gaji pensiunan polri lengkap berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya
-
Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan
-
Lihat Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol, Tatapannya Kosong
-
Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Mekaarprenuer PNM Tingkatkan Produksi Usaha & Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan
-
IHSG Dekati 8.000, Melawan Pelemahan Bursa Asia Jelang Putusan Suku Bunga The Fed
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?