Suara.com - Jelang sepekan kebijakan penyesuaian harga BBM, protes atas kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi relatif mereda dan situasi semakin kondusif.
Menurut pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan, perbedaan pendapat terhadap setiap kebijakan akan selalu ada dan harus diberi tempat di alam demokrasi. Namun tentu perbedaan pendapat tersebut sebaiknya disalurkan melalui perangkat demokrasi yang memang tersedia.
“Perbedaan pendapat atas penyesuaian harga BBM tersebut sebaiknya disalurkan via perangkat demokrasi yang tersedia, yaitu parpol, DPR, atau media massa. Aksi anarkis hanya mempersulit keadaan rakyat," ujar Imron Cotan di Jakarta.
Terkait substansi kebijakan penyesuaian harga BBM itu sendiri, menurut Imron Cotan yang juga mantan Duta Besar RI untuk Australia dan Tiongkok ini, dapat dipahami dengan melihat situasi geopolitik global yang belum menunjukkan arah yang jelas karena konflik Rusia-Ukraina yang tak kunjung mereda.
Konflik di Eropa ini, menurut Imron Cotan, melengkapi disrupsi rantai pasok pangan dan energi global yang sebelumnya sudah terganggu karena pandemi Covid-19.
Langkah penyesuaian harga energi telah diambil sebagian besar negara di Dunia, sehingga langkah Indonesia saat ini sebenarnya wajar dan memiliki alasan yang kuat.
"Penyesuaian harga BBM adalah wajar dilakukan oleh pemerintah-pemerintah di dunia, sejalan dengan tantangan ekonomi yang mereka hadapi,” kata Imron Cotan.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah program untuk memitigasi potensi risiko dari kebijakan penyesuaian harga BBM. Terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan dan tak mampu.
Salah satunya adalah penambahan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang sudah mulai disalurkan sejak awal September ini.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Bisa Ajukan Sendiri atau Orang Lain
Bantalan sosial yang akan diterima langsung oleh masyarakat tak mampu itu disalurkan berupa BLT (Bantuan Tunai Langsung) bagi 20,65 juta penerima, BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi 16 juta pekerja, serta DAU dan DBH (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Duduk di Atas Mobil Kibarkan Bendera dan Teriak 'Saya Dibunuh Pemerintah' Publik: Kasian Masih Muda Sudah Suram
-
Jokowi Naikkan Harga BBM, Polisi di Bogor Lakukan Hal Ini ke Sopir Angkot dan Ojek
-
Masyarakat Menjerit BBM Naik, Ketua Demokrat Sumbar Desak Semua Kader Turun: Berikan Empati Semampunya!
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi