Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji mulai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan mulai Senin (12/9/2022) dengan besaran Rp600.000 per penerima. Bagi pekerja yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima BLT berikut cara cek apakah kamu termasuk orang yang berhak memperoleh bantuan atau tidak seperti dikutip dari https://bsu.kemnaker.go.id/.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login dengan akun yang sudah dibuat.
4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut.
1. Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Tidak Terdaftar
Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika Anda memperoleh notifikasi Terdaftar maka urutan notifikasi lanjutannya adalah sebagai berikut.
1. Ditetapkan atau Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
2. Tersalurkan ke Rekening Anda
Berita Terkait
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
-
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah
-
3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM
-
Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang